Berapa Biaya Mendirikan CV Perusahaan?
Mau bikin CV perusahaan tapi takut boncos? Cek rincian biaya mendirikan CV terbaru, syarat lengkap, dan tips hematnya di sini sekarang!
Mau bikin CV perusahaan tapi takut boncos? Cek rincian biaya mendirikan CV terbaru, syarat lengkap, dan tips hematnya di sini sekarang!
Mau bikin badan usaha tapi modal masih pas-pasan? Tenang, bikin CV (Commanditaire Vennootschap) alias Persekutuan Komanditer adalah salah satu solusi paling populer buat para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Selain prosesnya jauh lebih simpel dan cepat dibanding PT (Perseroan Terbatas), biaya mendirikan CV juga jauh lebih ramah di kantong. Tapi, kira-kira berapa sih bujet yang harus disiapkan tahun ini? Yuk, kita bedah rinciannya dengan bahasa santai dan gampang dipahami!
Baca Juga: Perbedaan PT dan CV
Kenapa Harus Pilih CV untuk Bisnis Kamu?
Sebelum ngomongin angka, kita bahas dikit kenapa bentuk usaha CV ini jadi primadona:
- Legalitas Jelas: Usaha kamu jadi punya payung hukum resmi. Mau ikut tender, kerja sama B2B, atau buka rekening bank atas nama perusahaan? Gampang banget!
- Pendirian Lebih Cepat: Dibanding PT yang aturannya ketat, pendirian CV relatif sat-set.
- Modal Fleksibel: Enggak ada ketentuan minimal modal dasar yang kaku seperti PT.
Baca Juga: Apakah Bisa Mendirikan CV Tanpa Notaris?
Rincian Biaya Mendirikan CV Perusahaan
Biaya bikin CV itu sebenarnya bervariasi, tergantung apakah kamu mau urus sendiri (mandiri) atau pakai jasa konsultan hukum/notaris biar tinggal terima beres. Berikut kisaran biayanya:
1. Jalur Mandiri (Urus Sendiri Lewat AHU Online)
Kalau kamu tipe pejuang mandiri yang suka ngurus dokumen sendiri, biaya utamanya adalah biaya administrasi negara dan pembuatan Akta Notaris.
- Pembuatan Akta Notaris: Rp1.000.000 – Rp2.500.000 (Tergantung wilayah dan tarif masing-masing notaris).
- Pendaftaran SKDP / Surat Keterangan Domisili Perusahaan: Gratis hingga Rp100.000 (tergantung kebijakan daerah setempat).
- Pendaftaran AHU (Sistem Administrasi Badan Hukum): Rp500.000 – Rp1.000.000 (biaya PNBP dan jasa sistem).
- Pembuatan NPWP Badan Usaha: Gratis (cukup daftar online lewat DJP Online).
- NIB (Nomor Induk Berusaha) via OSS: Gratis (bisa diurus sendiri secara online).
Total Estimasi Jalur Mandiri: Sekitar Rp1.500.000 sampai Rp3.500.000.
2. Jalur Terima Beres (Pakai Jasa Notaris / Biro Jasa)
📖 Baca JugaPT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)Legalitas PT · 5 menit bacaNggak punya waktu buat antre, pusing sama urusan birokrasi, atau mau tahu beres? Pakai jasa konsultan atau notaris adalah pilihan terbaik. Biasanya mereka punya paket all-in yang udah termasuk:
- Akta Notaris & SK Kemenkumham
- SKDP / Surat Domisili
- NPWP Badan
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
Total Estimasi Paket Biro Jasa: Berkisar antara Rp3.500.000 sampai Rp7.000.000+, tergantung fasilitas tambahan seperti pengurusan PKP (Pengusaha Kena Pajak) atau Virtual Office.
Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan
Biar proses pembuatan CV kamu nggak bolak-balik karena kurang berkas, yuk siapkan syarat-syarat ini dari rumah:
- 1KTP (Kartu Tanda Penduduk) & NPWP pribadi para pendiri (minimal 2 orang: Sekutu Aktif/Komplementer dan Sekutu Pasif/Komanditer).
- 2Nomor HP dan Email Aktif perusahaan.
- 3Nama CV (minimal 3 kata, tidak boleh menggunakan bahasa asing, dan belum pernah dipakai perusahaan lain).
- 4Alamat Kantor / Domisili Usaha (bisa ruko, kantor sewa, atau rumah pribadi jika diizinkan zonasinya).
- 5Bidang Usaha yang akan dijalankan sesuai KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia).
- 6Struktur Permodalan dan pembagian tugas/wewenang di dalam CV.
Tips Mendirikan CV Biar Nggak Boros
Biar anggaran bikin CV kamu tetap terkendali dan nggak boncos di awal, coba terapkan tips santai ini:
- Manfaatkan Alamat Rumah atau Virtual Office: Kalau belum punya ruko fisik, gunakan alamat rumah (pastikan zonasi mendukung) atau sewa Virtual Office yang harganya jauh lebih terjangkau.
- Cek Nama CV Terlebih Dahulu: Sebelum datang ke notaris, cek ketersediaan nama CV di sistem AHU online biar nggak ditolak gara-gara sudah ada yang pakai.
- Bandingkan Harga Notaris: Jangan langsung deal dengan notaris pertama yang kamu temui. Kamu bisa tanya-tanya dulu ke beberapa notaris untuk dapat harga terbaik yang masuk akal.
Nggak mau ribet ngurus dokumen sendiri dan mau tahu beres? Serahin aja urusan legalitas bisnismu ke EasyLegal!
Dengan harga terjangkau mulai dari 2 Jutaan aja, kamu udah mendirikan CV bisa dapet paket lengkap mulai dari Akta Notaris, SK Kemenkumham, sampai NIB resmi. Prosesnya cepat, dijamin aman, dan bebas drama birokrasi.
Yuk, wujudkan bisnis impianmu sekarang juga bersama EasyLegal. Konsultasikan kebutuhan legalitas usahamu hari ini dan biarkan tim profesional kami yang mengurus semuanya!
Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?
Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.
Lihat Layanan Kami →Tim konsultan hukum dan perizinan usaha EasyLegal yang berpengalaman mendampingi ribuan pelaku usaha di Indonesia dalam pendirian PT, CV, pengurusan NIB OSS, merek HAKI, serta kepatuhan legalitas bisnis.