Lewati ke konten utama
Basis Data Resmi KBLI 2025 BPS RI

Cek & Rekomendasi KBLI 2025

Temukan kode klasifikasi baku lapangan usaha yang tepat untuk Akta Pendirian dan NIB usaha Anda. Gunakan pendamping AI cerdas atau jelajahi katalog resmi 1.551 kode KBLI 2025.

Filter Kategori Sektor BPS:
Menampilkan 1551 dari 1551 Kode KBLI 2025
KBLI 01111Kat. A

PERTANIAN JAGUNG

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian jagung, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman jagung untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup pertanian jagung manis, lihat kelompok 01133.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01112Kat. A

PERTANIAN SEREALIA SELAIN PADI DAN JAGUNG

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian serealia selain padi dan jagung, seperti gandum (wheat/oats), sorgum/cantel, barli (barley), gandum hitam (rye), dan jawawut. Pertanian serealia selain padi dan jagung yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman serealia selain padi dan jagung untuk menghasilkan benih berupa biji.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01113Kat. A

PERTANIAN KEDELAI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kedelai, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup pertanian kedelai sayur/edamame, lihat kelompok 01116.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01114Kat. A

PERTANIAN KACANG TANAH

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kacang tanah, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01115Kat. A

PERTANIAN KACANG HIJAU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian kacang hijau, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01116Kat. A

PERTANIAN ANEKA KACANG SELAIN KEDELAI, KACANG TANAH, DAN KACANG HIJAU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian aneka kacang lainnya, seperti buncis, buncis besar, kacang panjang, kapri, kecipir, mijumiju, lupin, kacang polong, kacang merah, koro, gude, dan kacang tunggak. Pertanian aneka kacang yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01117Kat. A

PERTANIAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK MAKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian biji-bijian penghasil minyak makan, seperti biji wijen, biji kanola, biji safflower, dan biji bunga matahari. Pertanian biji-bijian penghasil minyak makan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01118Kat. A

PERTANIAN BIJI-BIJIAN PENGHASIL MINYAK SELAIN MINYAK MAKAN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian biji-bijian penghasil minyak selain minyak makan, seperti biji kapas, biji rami, biji moster, niger seed, dan biji jarak pohon. Pertanian biji-bijian penghasil minyak selain minyak makan yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01121Kat. A

PERTANIAN PADI HIBRIDA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian padi hibrida, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan sampai dengan dihasilkan gabah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman padi hibrida untuk menghasilkan benih berupa biji. Padi hibrida adalah keturunan pertama (F1) yang dihasilkan dari persilangan antara dua galur atau lebih tetua pembentuknya dan/atau galur/inbrida homozigot, contohnya: Bernas Super, Bernas Prima, Sembada B3, Sembada 626, Sembada 989, SL 11 SHS, Bridantara 3, dan PP5. Turunan dari padi hibrida tidak termasuk sebagai padi hibrida.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01122Kat. A

PERTANIAN PADI INBRIDA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian padi inbrida (selain padi hibrida) termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan sampai dengan dihasilkan gabah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman padi inbrida untuk menghasilkan benih berupa biji. Padi inbrida adalah varietas yang dikembangkan dari satu tanaman melalui penyerbukan sendiri sehingga memiliki tingkat kemurnian atau homozigositas yang tinggi, contohnya: Memberamo, Mekongga, Ciherang, IR-6, Inpari, Inpara, Inpago, Pak Tiwi, IPB 15S, serta padi varietas lokal yang telah ada dan dibudidayakan secara turun temurun oleh petani, seperti Rojo Lele, Pandan Wangi, dan Pusaka Bhagasasi.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01131Kat. A

PERTANIAN SAYURAN DAUN

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian sayuran yang daun, bunga atau batangnya dimakan sebagai sayur, seperti articok, petsai/sawi, asparagus, kubis/kol, kembang kol, brokoli, selada, -9seledri, daun bawang, bayam, dan kangkung. Pertanian sayuran daun yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Bayam dan kangkung yang dipanen dengan akarnya juga dimasukkan dalam kelompok ini. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran daun untuk menghasilkan benih berupa biji.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01132Kat. A

PERTANIAN BUAH SEMUSIM

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah semusim, seperti semangka, blewah, melon, dan timun suri. Pertanian buah semusim yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman buah semusim untuk menghasilkan benih berupa biji.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01133Kat. A

PERTANIAN SAYURAN BUAH

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian hortikultura sayuran buah, seperti mentimun, terong, tomat, belimbing sayur, labu sayur (siam), waluh/labu kuning, dan gambas/oyong. Pertanian sayuran buah yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu kesatuan kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman sayuran buah untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup pertanian cabai dan paprika, lihat kelompok 01138.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01134Kat. A

PERTANIAN SAYURAN UMBI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian sayuran umbi, seperti kentang, wortel, lobak cina, rebung, bawang putih, bawang bombai, bawang merah, dan bawang perai. Pertanian sayuran umbi yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01135Kat. A

PERTANIAN UBI KAYU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian ubi kayu, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01136Kat. A

PERTANIAN JAMUR

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian jamur, seperti jamur merang, jamur tiram, jamur shittake, jamur kuping, dan truffle. Pertanian jamur yang dimaksud mencakup kegiatan pembuatan kubung, pengolahan media tanam, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian spawn jamur, lihat subgolongan 0130.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01137Kat. A

PERTANIAN BIT GULA DAN TANAMAN PEMANIS SELAIN TEBU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian bit gula dan tanaman pemanis selain tebu, seperti stevia dan sorgum manis. Pertanian bit gula dan tanaman pemanis selain tebu yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01138Kat. A

PERTANIAN CABAI

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian cabai (Capsicum spp), seperti cabai besar, cabai rawit, cabai keriting, dan paprika. Pertanian cabai yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman cabai untuk menghasilkan benih berupa biji.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01139Kat. A

PERTANIAN UMBI LAINNYA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian umbi lainnya seperti ubi jalar, talas, ganyong, irut, gembili, iles-iles, dan porang. Pertanian umbi lainnya yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01140Kat. A

PERTANIAN TEBU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tebu, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup pertanian bit gula, lihat kelompok 01137.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01150Kat. A

PERTANIAN TEMBAKAU

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman tembakau, termasuk di dalamnya kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pembersihan dan perajangan tembakau yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pertaniannya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman tembakau untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan produk tembakau, lihat subgolongan 1200.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01160Kat. A

PERTANIAN TANAMAN BERSERAT

Kelompok ini mencakup pertanian tanaman berserat, seperti kapas, yute, kenaf, batang lenan, rami, sisal, abaka, dan bahan baku tekstil lainnya dari genus Agave. Pertanian tanaman berserat yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman berserat untuk menghasilkan benih berupa biji.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01191Kat. A

PERTANIAN TANAMAN PAKAN TERNAK

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman pakan ternak untuk memproduksi hijauan pakan ternak yang meliputi rumput pakan ternak dan tanaman legum/kacang-kacangan, seperti rumput gajah, rumput raja, rumput odot, rumput setaria, alfalfa, lamtoro, dan Indigoferea zollingeriana. Kegiatan pertanian tanaman pakan ternak yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01192Kat. A

PEMBENIHAN TANAMAN PAKAN TERNAK DAN PEMBENIHAN BIT (BUKAN BIT GULA)

Kelompok ini mencakup kegiatan pembenihan tanaman pakan ternak dan pembenihan bit (bukan bit gula) untuk menghasilkan benih berupa biji, yang mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Tanaman pakan ternak meliputi rumput pakan ternak dan tanaman legum/kacang-kacangan pakan ternak, seperti rumput gajah, rumput raja, rumput odot, rumput setaria, alfalfa, kaliandra, gamal, lamtoro, dan Indigofera zollingeriana.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01193Kat. A

PERTANIAN TANAMAN BUNGA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi bunga potong dan kuncup bunga, misalnya anggrek, anyelir, gerbera/hebras, gladiol, krisan, mawar, melati, dan sedap malam. Kegiatan pertanian tanaman bunga yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu - 12 rangkaian kegiatan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pertanian tanaman bunga yang memproduksi tanaman bunga hidup, lihat golongan 013.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01194Kat. A

PERTANIAN PEMBENIHAN TANAMAN BUNGA

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian pembenihan tanaman bunga untuk menghasilkan benih berupa biji. Produksi semua jenis bahan tanam vegetatif termasuk batang stek, tunas, dan bibit untuk perbanyakan tanaman bunga masuk di subgolongan 0130.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01199Kat. A

PERTANIAN TANAMAN SEMUSIM LAINNYA YTDL

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian tanaman semusim lainnya yang belum terklasifikasi di tempat lain dan kegiatan penanaman untuk menghasilkan benih berupa biji.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01210Kat. A

PERTANIAN BUAH ANGGUR

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah anggur untuk konsumsi langsung atau untuk memproduksi wine, jus, cuka, dan buah yang dikeringkan, seperti kismis, zante currants, dan sultana. Pertanian buah anggur yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup penanaman tanaman anggur untuk menghasilkan benih berupa biji. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan wine, lihat kelompok 11020; - pengolahan dan pengawetan anggur, lihat subgolongan 1030.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01220Kat. A

PERTANIAN BUAH-BUAHAN TROPIS DAN SUBTROPIS

Kelompok ini mencakup kegiatan pertanian buah-buahan tropis dan subtropis, seperti alpukat, pisang dan pisang raja, kurma, buah ara, pepaya, nanas, rambutan, durian, duku, jambu biji, jambu air, lengkeng, nangka, mangga, manggis, sawo, belimbing, salak, sirsak, dan buah naga. Pertanian buah-buahan tropis dan subtropis yang - 13 dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman buah tropis dan subtropis untuk menghasilkan benih berupa biji.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan
KBLI 01230Kat. A

PERTANIAN BUAH JERUK

Kelompok ini mencakup pertanian buah jeruk, seperti jeruk bali, jeruk lemon, jeruk nipis, limau, jeruk siam, jeruk keprok, jeruk mandarin, tangerine, dan clementine. Pertanian buah jeruk yang dimaksud mencakup kegiatan pengolahan lahan, penanaman, pemeliharaan, pemanenan, dan kegiatan pascapanen yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penanaman tanaman jeruk untuk menghasilkan benih berupa biji.

Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Panduan & Informasi

Seputar KBLI 2025 & Legalitas Usaha

Apa perbedaan KBLI 2025 dengan KBLI 2020?

KBLI 2025 diterbitkan BPS berdasarkan Peraturan BPS No. 7 Tahun 2025, menyesuaikan standar ISIC Revision 5. Klasifikasi baru ini mengintegrasikan sektor teknologi terkini seperti AI, blockchain, dan menyatukan aktivitas retail online langsung ke masing-masing komoditas.

Mengapa KBLI Utama dan Pendukung harus dipisah?

KBLI Utama menjadi kegiatan bisnis inti yang dicantumkan dalam pasal maksud dan tujuan Akta Pendirian serta izin komersial utama di NIB. KBLI Pendukung mencakup kegiatan sampingan agar operasional bisnis terlindungi saat ekspansi.

Berapa banyak kode KBLI yang bisa didaftarkan?

Dalam satu NIB atau Akta Perusahaan (PT/CV), Anda dapat mencantumkan beberapa kode KBLI sekaligus sepanjang bidang usaha tersebut sejalan dan memenuhi ketentuan ruang lingkup perizinan OSS RBA.

Bagaimana jika saya masih ragu memilih kode KBLI?

Anda dapat mengklik tombol konsultasi WhatsApp untuk berdiskusi langsung dengan konsultan legal EasyLegal. Kami akan membantu mencocokkan model bisnis Anda dengan kode KBLI resmi bebas risiko salah pilih.