Lewati ke konten utama
Basis Data Publik Ditjen AHU Kemenkumham & AI Legal Reasoning

Cek Nama PT & Merek Didampingi AI & Data AHU

Cek aturan hukum PP 43/2011, deteksi kemiripan nama ke pangkalan data AHU, dan dapatkan analisis akurasi serta rekomendasi alternatif nama cerdas dari AI.

100% Gratis Tanpa Syarat FormAnalisis Akurasi AI & Kemiripan AHUDidampingi Notaris Rekanan Resmi

ℹ️ Wajib minimal 3 kata dalam Bahasa Indonesia, tidak boleh disingkat, dan tidak mengandung angka.

Format PT
PT.
Minimal 3 kata (0/3)
Huruf Latin & Tanpa Angka

⚠️ Lengkapi nama dan nomor WhatsApp di atas untuk mulai pengecekan

Hasil Verifikasi & Simulasi Akta
Live Preview
Ditjen AHU
Kemenkumham
Republik Indonesia
Kementerian Hukum dan HAM RI
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum

Telah didaftarkan badan usaha berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan nama resmi:

Nama Yang Diajukan:
PT. ABADI BERSAMA SEJAHTERA
Status Format: Format Belum Lengkap

*Catatan: Hasil pengecekan ini adalah indikasi awal berdasarkan kriteria format AHU dan kecerdasan buatan. Kepastian nama mutlak diperoleh saat pemesanan nama resmi (booking nama 60 hari) oleh notaris di sistem AHU Kemenkumham.

Butuh panduan nama hoki?Tanya Notaris Kami →

Regulasi Resmi

Aturan Nama PT Sesuai PP No. 43 Tahun 2011

Kementerian Hukum dan HAM menetapkan 4 kriteria utama dalam pengesahan nama perseroan di Indonesia.

01

Huruf Latin Saja

Nama PT wajib ditulis dengan huruf Latin, tanpa angka, tanda baca, simbol (&, /, @), atau karakter khusus lainnya.

02

Minimal 3 Kata

Dalam sistem AHU, PT domestik wajib menggunakan sekurang-kurangnya 3 suku kata berbahasa Indonesia yang memiliki arti positif.

03

Tidak Sama Pada Pokoknya

Dilarang menggunakan nama yang sama persis atau secara fonetik mirip dengan perseroan lain yang sudah terdaftar resmi.

04

Bukan Lembaga Negara

Dilarang memakai nama instansi pemerintah, lembaga negara, atau organisasi internasional tanpa persetujuan tertulis resmi.

Alur Legalitas

Bagaimana Cara Mengunci Nama Usaha Anda?

Dari kandidat ide nama hingga nama resmi Anda terkunci 60 hari di sistem AHU Kemenkumham.

1

1. Uji Aturan & Indikasi Awal

Ketik nama kandidat usaha di form EasyLegal. Sistem kami langsung menguji aturan 3 kata dan ejaan Latin tanpa biaya.

✓ Gratis Langsung di Web
2

2. Pengecekan Database AHU

Tim legal EasyLegal memverifikasi ketersediaan nama ke database pendaftaran perseroan untuk memastikan belum ada nama serupa.

⚡ Hasil Cepat via WhatsApp
3

3. Booking Nama Resmi di Notaris

Notaris rekanan memesan nama di sistem AHU. Nama resmi terkunci 60 hari kalender sehingga pihak lain tidak bisa mengambil nama Anda.

🔒 Terkunci Sah 60 Hari

Pertanyaan Umum

Seputar Pengecekan & Pemesanan Nama PT

Apakah hasil cek nama di halaman ini sudah 100% terkunci?

Belum. Hasil pengecekan di halaman ini merupakan indikasi awal kesesuaian format dan regulasi hukum. Nama baru benar-benar terkunci secara hukum setelah notaris mengajukan pemesanan nama resmi di sistem AHU Kemenkumham.

Kenapa nama PT wajib minimal 3 kata?

Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2011, nama Perseroan Terbatas persekutuan modal wajib memakai sekurang-kurangnya 3 suku kata dalam bahasa Indonesia baku. Hal ini untuk membedakan secara tegas dengan ratusan ribu perseroan lain yang sudah ada.

Apakah PT Perorangan dan PT PMA juga wajib 3 kata?

Untuk PT Perorangan, ketentuannya lebih fleksibel dan bisa menggunakan 2 kata. Sementara untuk PT PMA (Penanaman Modal Asing), nama tetap dianjurkan 3 kata namun diperbolehkan menggunakan kata dalam bahasa asing (misalnya bahasa Inggris).

Berapa lama masa berlaku booking nama PT di AHU?

Pemesanan nama PT yang disetujui di sistem AHU berlaku selama 60 hari kalender. Dalam rentang waktu tersebut, akta pendirian harus ditandatangani dan diajukan pengesahannya ke Kemenkumham, agar nama tidak hangus dan diambil pihak lain.