Lewati ke konten utama
Hubungi Kami

Mari Bicarakan Kebutuhan Legal Bisnis Anda.

Tim kami akan menjelaskan semua yang Anda butuhkan. Pilih cara yang paling nyaman untuk Anda.

WhatsApp · Tercepat

0817-770-048

Respons rata-rata kurang dari 5 menit. Tersedia Senin-Jumat, 08:00-17:00 WIB. Sabtu, 09.00-12.00 WIB

Mulai chat →
Email · Formal

[email protected]

Untuk pertanyaan detail, dokumentasi, atau kerjasama. Pesan akan ditindaklanjuti oleh tim kami..

Kirim email →
Telepon · Kantor

(022) 3209 3292

Hubungi kantor pusat Bandung. Tim operations siap menjawab di jam kerja.

Telepon kami →

Kirim pertanyaan Anda

Isi form berikut dan tim kami akan menghubungi Anda kembali dalam 1×24 jam kerja.

Saya setuju data yang saya kirim akan diproses sesuai Kebijakan Privasi EasyLegal.id.
Respons cepat
Rata-rata kurang dari 5 menit via WhatsApp.
Jam Operasional
Senin – Jumat08:00 – 20:00
Sabtu09:00 – 17:00
Minggu & LiburTutup
Kantor Pusat

Jl. Cihampelas No.201A, Cipaganti, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan.

Sebelum hubungi kami, mungkin jawabannya ada di sini.

Rata-rata 7–14 hari kerja sejak dokumen lengkap diterima. Untuk PT Perorangan bisa lebih cepat (3–5 hari kerja). Anda akan mendapat tracking status real-time dari dashboard setiap tahap.

Ya, semua harga paket EasyLegal bersifat All-In. Sudah termasuk biaya PNBP Kemenkumham, jasa notaris, SK Kemenkumham, dan NIB. Tidak ada biaya tersembunyi di kemudian hari.

Tidak perlu. Seluruh proses kami dirancang 100% online & paperless. Anda cukup mengunggah berkas melalui dashboard kami. Namun jika ingin berkonsultasi langsung, kantor kami selalu terbuka.

Tim compliance kami akan memeriksa kembali seluruh berkas Anda sebelum diproses. Jika ada yang kurang atau perlu revisi, kami akan segera mengabari Anda via WhatsApp dan memandu Anda.

Ya, EasyLegal terdaftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kominfo dan bermitra dengan Notaris terpercaya di Indonesia.

Kami menerima transfer bank (VA BCA, Mandiri, BNI, BRI), kartu kredit, dan cicilan. Pembayaran bisa dilakukan DP 50% di awal atau cicilan sesuai kesepakatan.