Pengertian badan usaha

« Back to Glossary Index

Pengertian Badan Usaha

Badan usaha adalah suatu organisasi atau entitas yang didirikan untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba. Badan usaha dapat berbentuk individu atau kelompok yang memiliki tujuan tertentu dalam menjalankan kegiatan ekonomi, baik itu menghasilkan barang atau jasa. Secara umum, badan usaha berfungsi sebagai unit ekonomi yang menyediakan produk atau layanan kepada masyarakat.

Terdapat berbagai jenis badan usaha yang dapat didirikan, seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha swasta. Badan usaha ini bisa berbentuk badan hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi, atau juga bisa tidak berbadan hukum seperti firma dan persekutuan komanditer (CV).

Tujuan utama dari badan usaha adalah untuk menghasilkan laba melalui kegiatan ekonomi, meskipun beberapa badan usaha juga memiliki tujuan sosial, seperti yayasan atau koperasi yang lebih fokus pada kesejahteraan anggota. Selain itu, badan usaha berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Secara keseluruhan, badan usaha merupakan salah satu elemen penting dalam perekonomian yang mendukung perkembangan sektor industri, perdagangan, dan jasa di masyarakat.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP