Badan usaha adalah suatu organisasi atau entitas yang didirikan untuk menjalankan kegiatan ekonomi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba. Badan usaha dapat berbentuk individu atau kelompok yang memiliki tujuan tertentu dalam menjalankan kegiatan ekonomi, baik itu menghasilkan barang atau jasa. Secara umum, badan usaha berfungsi sebagai unit ekonomi yang menyediakan produk atau layanan kepada masyarakat.
Terdapat berbagai jenis badan usaha yang dapat didirikan, seperti badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), dan badan usaha swasta. Badan usaha ini bisa berbentuk badan hukum, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi, atau juga bisa tidak berbadan hukum seperti firma dan persekutuan komanditer (CV).
Tujuan utama dari badan usaha adalah untuk menghasilkan laba melalui kegiatan ekonomi, meskipun beberapa badan usaha juga memiliki tujuan sosial, seperti yayasan atau koperasi yang lebih fokus pada kesejahteraan anggota. Selain itu, badan usaha berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Secara keseluruhan, badan usaha merupakan salah satu elemen penting dalam perekonomian yang mendukung perkembangan sektor industri, perdagangan, dan jasa di masyarakat.
« Back to Glossary Index