Kamus Legal
Firma
firma adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua perusahaan atau lebih dengan memakai nama bersama. Berasal dari bahasa belanda venootschap oner firma (VOF)
5 September 2026
firma adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua perusahaan atau lebih dengan memakai nama bersama. Berasal dari bahasa belanda venootschap oner firma (VOF)
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis