NIB PT Perorangan: Pengertian, Fungsi, dan Syarat Pengurusan

NIB PT Perorangan: Pengertian, Fungsi, dan Syarat Pengurusan

Bagi pelaku UMKM, kini kebutuhan legalitas semakin mendesak. Akibatnya banyak dari mereka yang ingin mencari badan usaha legal untuk melindungi usahanya, salah satu solusi yang tepat adalah PT perorangan. Namun, sayang masih banyak ketidakpahaman mengenai aturan ketika ingin mendirikan PT perorangan. Satu di antaranya yakni perihal NIB PT perorangan, yang mana banyak pelaku tidak tahu fungsi dan syarat mengurusnya.

Padahal, tanpanya PT perorangan tidak legal secara sepenuhnya dan malah rentan terkena beragam masalah. Pun begitu, berikut penjelasan yang dapat kamu simak selengkapnya.

Baca juga, Aturan PT Perorangan yang Wajib Dipahami Pelaku UMKM

Pengertian NIB PT Perorangan

Saat ini, NIB menjadi jenis perizinan paling baru yang ditetapkan oleh pemerintah, melalui PP No 5 Tahun 2021. NIB atau Nomor Induk Berusaha untuk PT perorangan merupakan identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS (Online Single Submission). NIB ini menjadi tanda pengenal usaha serta bukti legalitas dari pemerintah. Ada sedikit perbedaan dengan NIB biasa, seperti terhubunganya NIB PT perorangan dengan Sertifiat Pendirian PT perorangan dan menjadi dasar perizinan operasional usaha.

Wajib NIB Untuk PT Perorangan

Sesuai ketentuan perizinan berusaha, setiap PT harus memiliki NIB untuk bisa menjalankan kegiatan usaha secara sah. Apabila tidak ada NIB, maka usaha tersebut akan dianggap belum terdaftar secara resmi, berakibat tidak akan bisa mengurus izin lanjutan. Selain itu bisa terdampak sanksi administrasi yang membuat usaha sulit bekerja sama dengan pihak ketiga. Jadi, NIB itu wajib bagi pelaku usaha mikro dan kecil, agar PT perorangannya bisa berjalan secara legal.

Fungsi NIB Bagi PT Perorangan

NIB PT Perorangan memberikan banyak manfaat bagi yang memilikinya, antara lain:

  • Legalitas Usaha
    NIB menjadi bukti bahwa PT terdaftar dan diakui oleh negara.
  • Pengganti Izin Usaha
    Dalam banyak kasus, NIB sudah mencakup izin usaha dasar, terutama untuk usaha risiko rendah.
  • Akses ke Perbankan dan Pembiayaan
    Bank dan lembaga keuangan umumnya mensyaratkan NIB untuk pembukaan rekening bisnis atau pengajuan pinjaman.
  • Kemudahan Kerja Sama
    NIB meningkatkan kepercayaan mitra bisnis, supplier, dan klien.
  • Syarat Ikut Program Pemerintah
    Banyak bantuan dan program UMKM mewajibkan pelaku usaha memiliki NIB.

Syarat Mengurus NIB PT Perorangan

Bagi pelaku UMK yang ingin membuatnya, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi, antara lain:

  • Data pendiri PT Perorangan (NIK, NPWP)
  • Sertifikat Pendirian PT Perorangan
  • Data usaha (alamat, bidang usaha)
  • Penentuan KBLI yang sesuai
  • Email dan nomor aktif untuk akun OSS

Pastikan data yang diinput sesuai kondisi usaha sebenarnya agar tidak bermasalah di kemudian hari.

Cara Pembuatan Lewat OSS

Berikut gambaran umum proses pengurusannya:

  1. Membuat akun di sistem OSS
  2. Login dan memilih jenis badan usaha PT Perorangan
  3. Mengisi data perusahaan dan pemilik
  4. Menentukan KBLI sesuai bidang usaha
  5. Mengisi komitmen perizinan (jika ada)
  6. NIB diterbitkan secara otomatis oleh sistem

Jika seluruh data benar dan lengkap, NIB bisa terbit di hari yang sama.

Kesalahan yang Sering Terjadi

Beberapa kesalahan umum yang sering dialami pelaku usaha, antara lain:

  • Salah memilih KBLI
  • Data alamat usaha tidak sesuai
  • Mengabaikan izin lanjutan OSS RBA
  • Tidak memperbarui data saat ada perubahan usaha

Kesalahan ini bisa menyebabkan izin tidak aktif atau NIB dibekukan.

Perubahan dan Pembaruan

Data NIB wajib diperbarui jika terjadi:

  • Perubahan alamat usaha
  • Perubahan bidang usaha
  • Penambahan kegiatan usaha
  • Perubahan status PT Perorangan menjadi PT biasa

Pembaruan dilakukan melalui OSS agar data usaha tetap valid secara hukum.

Kesimpulan

NIB PT Perorangan adalah kunci utama legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Tanpanya, PT Perorangan belum bisa beroperasi secara sah dan berisiko mengalami kendala hukum di kemudian hari. Dengan memahami fungsi, syarat, dan cara mengurus NIB sejak awal, pelaku usaha bisa menjalankan bisnis dengan lebih aman, profesional, dan siap berkembang.

Melihat pentingnya seluruh hal ini bagi pelaku usaha mikro dan kecil, EasyLegal menawarkan kemudahan berupa KONSULTASI via online. Selain itu kami menyediakan JASA PENDIRIAN PT PERORANGAN bagi yang tidak ingin ribet sendirian. Hanya di EasyLegal, legalitas cepat dan mudah.

Aturan PT Perorangan yang Wajib Dipahami Pelaku UMKM

Aturan PT Perorangan yang Wajib Dipahami Pelaku UMKM

Para pelaku UMKM kini tidak perlu lagi pusing memikirkan persoalan mengenai badan usaha yang simpel namun tetap legal dan kuat di mata hukum negara. PT Perorangan saat ini menjadi pilihan paling mudah bagi kamu pelaku UMKM. Namun, perlu diketahui bahwa terdapat aturan PT Perorangan yang wajib dipahami supaya tidak menjadi masalah di lain hari dan agar usaha berjalan legal serta aman secara hukum.

Pengertian PT Perorangan

PT Perorangan adalah badan hukum berbentuk perseroan terbatas yang didirikan oleh satu orang dan diperuntukkan khusus bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Berbeda dengan PT pada umumnya, PT perorangan tidak membutuhkan akta notaris dalam proses pendiriannya.

Kehadiran PT perorangan bertujuan untuk memberikan kemudahan legalitas usaha bagi pelaku UMKM agar bisa naik kelas dan memiliki perlindungan hukum yang jelas.

Dasar Hukum PT Perorangan

Terdapat beberapa undang-undang yang menjadi acuan dasar hukum mengenai PT Perorangan, adapun di antaranya adalah:

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (penetapan Perppu Cipta Kerja)
  • Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021
  • Ketentuan teknis dalam sistem OSS (Online Single Submission)

Acuan mengenai dasar hukum tersebut mutlak menjadi dasar yang kemudian mengetur perihal aturan, syarat, dan segala hal yang berkaitan dengan PT Perorangan.

Syarat dan Ketentuan Pendirian PT Perorangan

Ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi bagi pengusaha yang ingin melindungi usaha UMKMnya secara legal. Persyaratan yang dimaksud sudah diatur berdasarkan PP No. 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran, Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil, syarat yang wajib dipenuhi yakni:

  • Pendiri PT Perorangan wajib seorang WNI berusia minimal 17 tahun dan paham hukum;
  • Jumlah pemegang saham hanya 1 orang;
  • Pendiri hanya bisa mendirikan PT Perorangan satu kali dalam satu tahun.
  • Usaha termasuk pada usaha mikro atau kecil
  • Modal usaha tidak lebih dari 5 miliar rupiah
  • Surat pernyataan pendirian

Persyaratan di atas adalah hal mutlak dan wajib ditaati oleh pengusaha, namun pemerintah memberikan kemudahan bagi pengusaha yang ingin membuat PT Perorangan, yakni tidak memerlukan akta notaris dan keringanan biaya pendirian yang hanya Rp50.000.

Aturan Izin Legalitas dan Kepemilikan PT Perorangan

Supaya PT Perorangan diakui izin legalitasnya, seorang pengusaha haruslah:

  • Mendaftarkannya ke OSS;
  • Mempunyai NIB (Nomor Induk Berusaha);
  • Memiliki Sertifikat Pendirian PT Perorangan;
  • Izin operasional sesuai bidang usaha;
  • Sertifikat standar (Bila diperlukan)

Tanpa seluruh hal di atas, maka PT Perorangan tersebut tidaklah mempunyai izin legalitas yang resmi.

Sementara dalam struktur kepemilikannya, PT Perorangan sangat sederhana, di antaranya:

  • Tidak diwajibkan memiliki komisaris
  • Hanya perlu masing-masing 1 direktur dan 1 pemegang saham

Kewajiban dan Tanggung Jawab

Kendati hanya berkepemilikan seorang saja, ada hal yang tidak boleh luput dari pemilik PT Perorangan, seperti:

  • Memisahkan antara harta perusahaan dan harta pribadi;
  • Wajib pajak;
  • Menyusun laporan keuangan perusahaan;
  • Perusahaan dijalankan sesuai bidang yang telah ditentukan

Perubahan dan Penutupan PT Perorangan

Apabila ada syarat dasar dari PT perorangan yang berubah, seperti penambahan jumlah pemegang saham, perkembangan usaha kecil menjadi usaha menengah, dan perubahan data perusahaan (nama, alamat, ataupun bidang usaha). Maka, PT perorangan tersebut wajib untuk berubah menjadi PT biasa melalui mekanisme yang sudah diatur. Kemudian, apabila PT perorangan ingin berhenti dan ditutup secara resmi, mekanisnya adalah melalui sistem OSS.

Baca juga, Perubahan Akta PT: Fungsi, Jenis, dan Persyaratannya

Kesimpulan

Aturan PT perorangan wajib dipahami oleh para pengusaha UMKM, hal ini bertujuan supaya usaha yang didirikan tersebut terjamin oleh hukum secara legal. Selain itu, aturan-aturan tersebut berfungsi untuk mengantisipasi masalah yang bisa saja menerpa perusahaan di masa depan. 

Bilamana kamu masih merasa bingung, EasyLegal siap menjawab rasa bingung kamu lewat konsultasi yang kami sediakan. Tentu, kami juga mempunyai JASA PENGURUSAN PT PERORANGAN, supaya memudahkan para pengusaha UMKM yang masih belum terlalu paham tata birokrasi legalitasnya. Bersama EasyLegal, semuanya akan terasa mudah dan cepat.

PT Tidak Aktif: Pengertian, Risiko, dan Penyebabnya

PT Tidak Aktif: Pengertian, Risiko, dan Penyebabnya

Dalam dunia usaha, tidak semua perseroan terbatas (PT) yang ada bisa berjalan lancar. Terkadang ada waktu ketika usaha tersebut tidak bisa lagi bertahan, baik karena sudah tidak menguntungkan, tidak bisa beroperasi, hingga dibiarkan mati perlahan begitu saja. Kondisi ini biasa disebut PT tidak aktif. Masalahnya, masih banyak orang yang merasa kalau ini bukan hal serius. Padahal ketika status PT tidak aktif, bisa menimbulkan persoalan hukum dan administrasi yang serius bila tidak ditangani dengan serius.

Pengertian PT Tidak Aktif

Secara umum diartikan ketika sebuah PT tidak lagi melakukan kegiatan usaha sebagaimana mestinya, namun secara administrasi masih terdaftar sebagai badan hukum. Keadaan tersebut membuat PT tidak melakukan kewajiban berupa pelaporan pajak, perpanjangan izin usaha, dan pembaruan data perusahaan, tetapi status PT tersebut belum bubar. Pada kondisi tersebut, PT tetaplah memiliki tanggung jawab hukum serta dianggap masih ada, di titik ini lah masalah bisa saja muncul.

Penyebab PT Tidak Aktif

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab utamanya. Pertama, perusahaan sudah tidak lagi melakukan kegiatan usahanya dengan berbagai kendala yang dialami oleh perusahaan tersebut. Selanjutnya berupa ketidakpatuhan pada aturan administrasi, seperti kewajiban pajak ataupun tidak melaporkan SPT. Hal lainnya adalah izin usaha yang memang tidak diperpanjang, serta ketidakvalidan data perusahaan di sistem AHU dan OSS.

Baca juga: Akta Pendirian PT, Pahami Supaya Tidak Keliru

Dampak dan Risiko Jika PT TIdak Aktif

Pada sisi operasional, dampaknya berupa kegiatan usaha perusahaan tersebut akan terhambat, baik berupa perizinan pembukaan rekening bank, transaksi keuangan, serta kerja sama bisnis. Sementara jika melihat pada sisi hukum, risikonya bisa berupa sanksi administrasi, denda pajak, hingga sengeketa hukum pada pihak ketiga. 

Selain itu, status PT yang tidak jelas akan menurunkan kepercayaan mitra usaha dan investor. Dalam jangka panjang, kondisi ini juga dapat berdampak pada tanggung jawab direksi dan pemegang saham, terutama jika terjadi pelanggaran kewajiban hukum yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Oleh karena itu, PT tidak aktif bukan sekadar masalah administratif, melainkan persoalan legal yang perlu segera ditangani.

Cara Cek Status PT Tidak Aktif

Cek status bisa dilakukan melalui beberapa portal resmi. Sistem AHU Online bisa digunakan untuk mengecek status badan hukum, lalu sistem OSS untuk memeriksa status NIB dan perizinan usaha. Selain itu cobalah untuk memeriksa kepatuhan pajak supaya tidak ada kewajiban yang terlewat dan bisa merugikan kamu.

Cara Mengaktifkan Kembali

Selama PT belum dibubarkan, itu artinya PT tersebut masih bisa diaktifkan kembali. Caranya adalah bisa melakukan pembaruan data perusahaan, lalu menyesuaikan akta PT jika memang diperlukan. Selain itu, penting untuk mengaktifkan kembali NIB dan izin usaha melalui OSS dan menyelesaikan kewajiban pajak yang sempat tertunggak. Proses ini perlu kehati-hatian supaya seluruh data perusahaan sinkron dan sah secara hukum.

Baca juga: Perubahan Akta PT: Fungsi, Jenis, dan Persyaratannya

Pembubaran PT

Apabila dalam kondisi tertentu yang sudah tidak memungkinkan untuk mengaktifkan kembali PT, kamu bisa membuat keputusan berupa pembubaran PT tersebut. Biasanya hal ini terjadi karena PT sudah tidak efektif dalam melakukan kegiatan usaha, baik karena tidak ada rencana bisnis ke depan atau tidak memiliki profit lagi. Ketika sudah pada situasi ini, pembubaran PT menjadi pilihan paling tepat. Perlu diingat, pembubaran PT tetap harus dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang jelas, ini supaya kelak tidak ada risiko hukum di kemudian hari.

Penutup

PT tidak aktif adalah kondisi yang tidak boleh diabaikan oleh pelaku usaha. Meski tidak beroperasi, PT tetap memiliki tanggung jawab hukum dan administratif yang harus dipenuhi. Dengan memahami penyebab, dampak, dan cara mengatasinya, pengusaha dapat mengambil langkah yang tepat, baik dengan mengaktifkan kembali PT maupun melakukan pembubaran secara resmi. Bagi kamu yang ada di posisi ini dan kebingungan, EasyLegal bisa bantu kamu buat konsultasi via online, ataupun untuk membantu melakukan pembubaran PT dan CV. Tunggu apa lagi? datang ke EasyLegal sekarang juga.

Perubahan Akta PT: Fungsi, Jenis, dan Persyaratannya

Perubahan Akta PT: Fungsi, Jenis, dan Persyaratannya

Dalam dunia usaha, pasti terjadi perubahan pada nilai-nilai tertentu yang mengharuskan usaha harus mengembangkan nilainya agar mencapai taraf dan tujuan baru dalam upaya menjadikannya semakin lebih baik. Perubahan akta PT adalah langkah hukum yang wajib dilakukan bila usaha yang bernaung di pada PT ingin melakukan perubahan dalam aktivitas bisnis, modal, ataupun struktur pemegang saham. Melalui artikel ini, kamu bisa mencoba memahami perihal tersebut, mulai dari jenis, syarat, hingga fungsinya.

Pengertian dan Fungsi Perubahan Akta PT

Mengubah akta dari Perseroan Terbatas (PT) berarti melakukan perubahan dasar yang tercatat pada isi dari akta PT tersebut. Mulai dari nama, alamat, struktur kepengurusan, jajaran direksi, hingga perubahan jenis usaha. Perubahan tersebut kemudian harus disetujui oleh seluruh pihak terkait di dalam perusahaan, kemudian disahkan oleh notaris, dan akhirnya didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini merupakan bentuk pembaruan data dan identitas hukum perusahaan yang diakui secara legal oleh negara. Perubahan akta ini berfungsi sebagai penyataan secara legal dan taat hukum mengenai langkah pembaruan perusahaan.

Baca juga: Akta Pendirian PT, Pahami Supaya Tidak Keliru

Jenis-Jenis Perubahan Akta PT

Perubahan akta pt berarti ada beberapa pergantian yang terjadi baik pada sistem usaha yang menyangkut teknis dan non teknis, atau pada dasar identitas PT tersebut. Secara garis besar dikelompokan menjadi dua jenis, yakni:

  • Perubahan Anggaran Dasar

Perubahan anggaran dasar merupakan perubahan yang bersifat fundamental dan hampir seluruhnya wajib memperoleh persetujuan Kemenkumham. Perubahan tersebut meliputi: 

  • Nama dan domisili PT; 
  • Maksud dan tujuan;
  • Kegiatan usaha sesuai KBLI;
  • Jangka waktu berdiri;
  • Perubahan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
  • Perubahan Non Anggaran Dasar

Apabila perubahan mencakup pada hal non anggaran dasar maka hanya perlu pemberitahuan tanpa persetujuan ke Kemenkumham, seperti:

  • Direksi dan komisaris;
  • Peralihan saham;
  • Ganti nama pemegang saham;
  • Pengangkatan kembali anggota dewan direksi atau komisaris.

Syarat dan Dokumen Perubahan Akta PT

Untuk pengusaha yang ingin melakukan perubahan, wajib menyiapkan beberapa syarat dan berkas dokumen penunjang, seperti:

  • Akta pendirian dan perubahan PT terakhir (jika ada perubahan sebelumnya);
  • Fotokopi KTP dan NPWP seluruh jajaran direksi dan pemegang saham;
  • Berita acara RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham);
  • Surat pernyataan persetujuan;
  • NPWP perusahaan;
  • Nomor Induk Berusaha (NIB);
  • Formulir pendaftaran perubahan di Kemenkumham.

Prosedur Perubahan Akta PT

Berikut adalah beberapa langkah untuk melakukannya, yakni:

  1. Melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
  2. Pembuatan akta perubahan melalui notaris
  3. Pengajuan persetujuan ke Kemenkumham
  4. Melakukan pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia

Penting juga untuk mengetahui dan memahami perihal alamat domisili perusahaan yang baru apa sudah sesuai dengan zona peruntukan usaha, lalu KBLI yang baru sesuai dengan NIB, dan terakhir mencatat perubahan modal secara detail agar tidak ada masalah dengan pajak.

Risiko Jika Tidak Melakukan Perubahan

Apabila kamu dan usaha kamu sudah berubah dalam beberapa hal dasar seperti yang dijelaskan di atas, namun tidak melakukan perubahan akta pt, akan ada beberapa masalah serius yang bisa datang ke pihak kamu. Pokok masalah yang bisa saja terjadi itu seperti 

  • Pihak ketiga masih menganggap hal lama baik nama, struktur, atau domisili masih aktif dan sah;
  • Pihak perbankan tidak ingin berurusan dengan transaksi PT yang dokumen legalitasnya tidak sesuai dengan data terbaru;
  • Sulit dalam mencari rekanan bisnis atau investor yang mau berinvestasi karena ketidakjelasan legalitas terbaru dari perusahaan;
  • Sanksi administrasi atau pidana yang mengancam, (Pasal 1365 KUHPerdata) atau pidana (Pasal 378 KUHP) jika ditemukan unsur penipuan.

Kesimpulan

Memahami perubahan akta PT adalah hal yang wajib untuk dipahami oleh para pengusaha. Bukan hanya sekadar perubahan nilai dari perusahaan yang dimiliki untuk mengikuti kemajuan dan arus dunia bisnis, namun juga sebagai bentuk ketaatan hukum supaya memiliki kejelasan yang bisa menjamin datangnya lebih banyak kerja sama demi kebaikan perusahaan.

Untuk kamu yang masih merasa bingung, EasyLegal membuka jasa konsultasi gratis secara daring, ataupun jika tidak ingin ribet mengurus semuanya, kamu bisa menggunakan jasa perubahan akta perusahaan yang kami sediakan. So, make your life easier with EasyLegal.

Baca juga: LP Produk – Perubahan Akta

Permasalahan Visa dalam Aktivitas Bisnis dan Investasi Asing

Permasalahan Visa dalam Aktivitas Bisnis dan Investasi Asing

Masalah visa sering menjadi kendala bagi WNA dan perusahaan dalam negeri yang ingin menyepakati kerja sama dalam investasi bisnis. Persoalan administrasi berupa jenis dan fungsi visa yang tidak sesuai dengan peruntukannya merupakan bentuk-bentuk umum yang sering menjegal kerja sama antara kedua pihak tersebut. Permasalahan visa ini harusnya menjadi hal yang diperhatikan jika kamu ingin bisnis dan usahamu berkembang dengan bantuan penanaman modal asing. Di artikel ini ada beberapa pokok bahasan mengenai hal yang berkaitan dengan permasalahan visa ini.

Kesalahan Memilih Jenis Visa

Mungkin yang menjadi masalah besar di awal adalah kesalahan dalam memilih jenis visa yang tersedia. Salah satu yang terjadi berupa WNA terkait akan melakukan kegiatan komersial di Indonesia (visa kerja), namun izin yang diajukan adalah kegiatan non-komersial (visa kunjungan bisnis). Maka, terdapat pelanggaran izin visa yang bisa berdampak pada hukuman administrasi atau paling buruknya adalah deportasi bagi WNA tersebut.

Baca juga; Visa Bisnis Buat WNA? Pahami Biar Gak Keliru!

Penyalahgunaan Izin Visa

Masalah lain yang juga terjadi seperti izin WNA yang tertulis secara administrasi adalah visa kunjungan, namun di suatu keadaan kemudian WNA tersebut menjadi pekerja yang dibayar oleh tempatnya bekerja. Hal tersebut merupakan pelanggaran berupa penyalahgunaan izin visa yang tidak sesuai fungsi dan peruntukannya, sanksi dapat berupa administrasi seperti pencabutan izin tinggal hingga deportasi, juga bisa dikenakan sanksi pidana sesuai hukum yang mengikatnya. Untuk WNA yang ingin bekerja, harus dipastikan untuk melakukan alih status visa dari kunjungan ke visa izin tinggal terbatas (visa kerja).

Overstay dan Kelalaian Administrasi

Permasalahan kecil pada perihal administrasi juga bisa menjadi masalah yang besar, contohnya adalah ketika lupa atau iseng tidak melakukan proses perpanjangan izin tinggal sementara di Indonesia. Terkadang WNA dan perusahaan sebagai sponsor visa terlalu nyaman dan lalai pada persoalan ini, sementara sanksi sudah menanti ketika ada keterlambatan dalam hal administrasi tersebut.

Dokumen Perusahaan Tidak Lengkap dan Tidak Aktif

Status hukum perusahaan berperan penting dalam menentukan sah atau tidaknya visa bagi WNA. Kelengkapan dokumen seperti akta pendirian, NIB, perizinan usaha sesuai KBLI, serta status aktif di sistem OSS wajib dipastikan. Apabila dokumen perusahaan tidak lengkap atau perusahaan dinyatakan tidak aktif, proses pengajuan maupun perpanjangan visa berpotensi mengalami hambatan.

Cara Menghindari Permasalahan Visa

Keabsahan visa WNA sangat ditentukan oleh status legal perusahaan. Dokumen pendukung seperti akta pendirian, NIB, izin usaha berdasarkan KBLI, serta keaktifan perusahaan dalam sistem OSS harus terpenuhi. Ketidaklengkapan dokumen atau status perusahaan yang tidak aktif dapat menyebabkan terhambatnya proses pengajuan maupun perpanjangan visa.

Jasa Mengurus Visa & KITAS WNA

EasyLegal sebagai penyedia layanan jasa legalitas mencoba memahami permasalahan dan kesulitan kamu yang sedang ingin melebarkan dan menguatkan bisnis dengan membuka peluang penanaman modal asing. Bukan hanya untuk membantu membuat PT PMA, namun kami juga bisa membantu mengurus visa bisnis dan visa kerja juga KITAS untuk investor luar negeri kamu yang perlu datang ke Indonesia. Selain itu kamu juga bisa konsultasi via online secara gratis di sini.

Sponsor Visa WNA Itu Penting, Jangan Abai!

Sponsor Visa WNA Itu Penting, Jangan Abai!

Proses mengurus visa untuk WNA sering kali rumit, ada beberapa persyaratan yang terkadang menjadi batu sandungan dalam pengurusan visa itu sendiri. Salah satunya adalah pada persoalan sponsor visa. Untuk kamu yang masih kebingungan soal hal ini, artikel di bawah akan menjelaskan berbagai hal mengenai sponsor visa dan semoga bisa membantu kamu semakin paham.

Apa Itu Sponsor Visa?

Sponsor visa bagi WNA adalah pihak di Indonesia yang menjamin segala bentuk kegiatan dan keberadaan WNA di wilayah Indonesia selama masa izin tinggalnya. Sponsor tersebut bisa berupa individu atau badan usaha, hal tersebut tergantung dengan izin visa yang diajukan. Bisa dikatakan sponsor sebagai penanggungjawab dan penjamin hukum dan administrasi bagi WNA yang disponsori.

Secara bentuk, sponsor berupa dokumen surat-surat yang menyatakan kesediaan untuk menjamin finansial, tempat tinggal, dan mematuhi hukum yang berlaku di negara tersebut.

Persyaratan Sponsor Visa di Indonesia

Bagi pihak Indonesia yang akan menjadi sponsor, terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum benar-benar bisa menjadi penjamin WNA yang akan datang dan berkegiatan di Indonesia, adapun syaratnya:

  • Kemampuan Finansial

Pihak sponsor atau penjamin wajib terbukti secara finansial dapat menanggung biaya WNA di Indonesia.

  • Kewarganegaraan

Sponsor haruslah seorang WNI atau jika WNA harus sudah memiliki izin tinggal tetap.

  • Hubungannya dengan WNA

Antara sponsor / penjamin dengan WNA harus ada hubungan yang jelas, baik berupa hubungan pekerjaan, pendidikan, ataupun ikatan keluarga.

  • Surat / Dokumen Kesediaan Bertanggung Jawab

Terakhir, harus ada pernyataan yang ditulis oleh pihak sponsor, menyatakan kesiapan dan akan bertanggung jawab atas semua kegiatan serta tindakan dari WNA yang dijamin.

Jenis Visa yang Membutuhkan Sponsor

Dasarnya, hampir semua jenis visa membutuhkan sponsor sebagai penjamin WNA yang akan berkegiatan di Indonesia. Visa bagi WNA tersebut bisa semisal, visa kunjungan bisnis, pariwisata, atau sekadar menjadi pembicara di sebuah kegiatan dalam jangka waktu pendek, sponsor dapat berupa individu, perusahaan, ataupun vendor pelaksana kegiatan. Kemudian bila visa yang diajukan adalah izin tinggal sementara seperti, pendidikan dan bekerja, pihak sponsor adalah institusi pendidikan terkait dan perusahaan yang mempekerjakan WNA tersebut. Ada juga bagi WNA yang mengurus izin tinggal tetap, maka pihak penjaminnya adalah pasangan WNI dari WNA tersebut.

Baca juga; Visa Bisnis Buat WNA? Pahami Biar Gak Keliru!

Tanggung Jawab yang Wajib dipahami Sponsor

Sebagai sponsor, kamu mesti memahami apa saja yang menjadi tanggung jawab ketika menjadi penjamin WNA di Indonesia. Di antara tanggung jawab tersebut adalah:

  • Menjamin kegiatan WNA sesuai dengan fungsi visa yang diajukan
  • Mematuhi masa izin tinggal yang berlaku
  • Tidak melakukan hal yang melanggar aturan dan hukum yang ada di Indonesia
  • Membantu melaporkan dan mengurus perpanjangan izin tinggal jika diperlukan

Tanggung jawab yang ada ini semuanya bersifat hukum, maka dari itu sponsor wajib memahami aturan keimigrasian yang ada secara menyeluruh.

Langkah Pembuatan Surat Sponsor Visa Bagi WNA

Berikut merupakan langkah penting bagi kamu yang akan membuat surat sponsor visa untuk WNA yang akan kamu jamin.

  • Mengetahui Jenis Visa dan Kebutuhan Sponsor

Menentukan jenis visa yang dibutuhkan oleh kegiatan yang akan WNA lakukan di Indonesia, lalu dari menyiapkan apa saja yang diperlukan untuk menjadi penjamin.

  • Mengumpulkan Informasi Sponsor yang Akan Menjamin WNA

Kumpulkan semua informasi lengkap mengenai sponsor atau penjamin, seperti nama lengkap, nomor telepon / hp, alamat, pekerjaan, dan hubungan dengan WNA terkait.

  • Menyiapkan Semua Dokumen Pendukung

Kamu perlu menyiapkan dokumen pendukung untuk menguatkan informasi yang sudah kamu cantumkan sebelumnya.

  • Melampirkan Bukti Keuangan

Pelampiran bukti keuangan adalah seperti slip gaji, rekening tabungan, ataupun surat keterangan penghasilan, hal ini sebagai penguat bukti bahwa penjamin memiliki keuangan yang cukup untuk menjadi sponsor WNA tersebut.

  • Mengajukan Surat Sponsor Visa

Jika seluruh dokumen dan persyaratan di atas sudah kamu amankan, kamu bisa langsung mengajukan surat sponsor tersebut ke kantor imigrasi terdekat.

  • Menunggu Proses Penyelesaian

Setelah itu kamu bisa menunggu kabar lebih lanjut mengenai disetujui atau tidaknya pengajuan kamu, jika belum, maka kamu bisa mengikuti anjuran yang akan diberikan kepada kamu supaya merevisi agar kemudian disetujui.

Baca juga; Alih Status Visa di Indonesia

Penutup

Itu dia pengertian mengenai sponsor visa dan langkah-langkah untuk menjadi penjamin WNA yang akan datang dan berkegiatan di Indonesia. Hal ini sangat penting, supaya WNA yang datang memiliki status yang jelas dan tidak melanggar aturan di Indonesia yang berpotensi merugikan berbagai belah pihak.

Namun, jika kamu masih memiliki kendala untuk memahami persoalan ini, EasyLegal membuka Jasa Konsultasi secara ONLINE bagi kamu yang masih kebingungan. Selain itu kami juga memiliki jasa pengurusan visa bisnis dan KITAS untuk WNA yang akan berkegiatan di sini. Jadi langsung hubungi EasyLegal aja, supaya proses legalitas kamu lancar jaya aman sentosa!

Alih Status Visa di Indonesia

Alih Status Visa di Indonesia

Persoalan visa adalah salah satu pokok masalah yang sering ditemukan untuk WNA yang ingin memiliki izin kunjungan ataupun izin tinggal sementara di wilayah Indonesia. Seperti yang diketahui, visa memiliki beberapa kategori sesuai dengan peruntukannya, seperti untuk keperluan bisnis, liburan, kedinasan, hingga persoalan diplomatik. Namun terkadang ada beberapa permasalahan yang terjadi, salah satunya adalah ketika visa yang dimiliki adalah visa kunjungan, tapi WNA tersebut kemudian ingin bekerja di Indonesia. Pada titik inilah, diperlukan adanya alih status visa, supaya memberikan jalan yang legal dan tidak melanggar aturan kepada status WNA tersebut. Karena jika tidak, bisa dikenakan sanksi berupa administrasi, ataupun sampai ke tahap deportasi.

Apa Itu Alih Status Visa?

Secara sederhana merupakan proses untuk mengubah jenis visa atau izin tinggal di wilayah negara tujuan sesuai dengan tujuan WNA tersebut. Berbeda dengan perpanjangan visa, alih status visa sendiri berarti mengubah jenis dan fungsi visa yang dimiliki oleh seseorang itu. 

Contohnya adalah seorang WNA yang memiliki jenis visa kunjungan untuk bisnis, namun kemudian mendapat tawaran pekerjaan yang mengharuskannya tinggal di Indonesia, maka status visa kunjungan tersebut wajib diubah menjadi visa izin tinggal terbatas.

Baca juga; Visa Bisnis Buat WNA? Pahami Biar Gak Keliru!

Kapan Alih Status Visa Diperlukan?

Bagi tiap-tiap WNA yang ingin mengubah tujuannya ketika berada di wilayah Indonesia, maka perlu untuk mengubah status dan fungsi visanya secepat mungkin. Hal tersebut dikarenakan untuk menghindari sanksi yang tidak diinginkan. Selain itu tidak semua jenis visa dapat dialihstatuskan, menyesuaikan dari kebijakan dan persyaratan dari imigrasi yang ada. Secara umum biasanya WNA yang melakukannya karena ingin mengambil izin tinggal terbatas, baik karena alasan pekerjaan ataupun keluarga berupa pernikahan dengan WNI.

Persyaratan Umum

Ada beberapa persyaratan umumnya, antara lain:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Bukti penjamin dari penjamin yang menjamin WNA tersebut
  • Dokumen penunjang sesuai dengan izin tinggal
  • KTP atau Kartu Keluarga dari pihak penjamin.

Prosedur Alih Status Visa

Prosedur yang dilakukan adalah melalui pengajuan permohonan oleh sponsor yang sah kepada instansi imigrasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan verifikasi dokumen untuk memastikan kesesuaian tujuan izin tinggal serta pemenuhan persyaratan yang berlaku. Setelah memperoleh persetujuan, imigrasi menerbitkan izin tinggal baru sebagai dasar pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan keimigrasian. Selengkapnya di sini

Risiko Jika Tidak Melakukan Alih Status Visa

Risiko berupa denda, deportasi, dan larangan masuk kembali ke Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian beserta peraturan pelaksananya. Oleh karena itu, proses ini merupakan kewajiban hukum bagi orang asing yang mengalami perubahan tujuan tinggal di Indonesia.

Mau Urus Perizinan Visa Tapi Bingung?

Buat kamu yang mau melakukan pengurusan izin tinggal baik berupa visa bisnis, KITAS, ataupun alih status visa, EasyLegal membuka jasa pengurusan visa dan KITAS investor untuk kamu pengusaha yang sedang membuka kerjasama dengan pihak luar.

Pricelist Kitas Investor  Pricelist Kitas TKA

Selain itu, kamu bisa konsultasi via online dengan gratis. Jadi, daripada ribet sendiri, EasyLegal menawarkan kemudahan buat kamu semua.

Penyebab Merek Ditolak & Cara Mengatasinya

Penyebab Merek Ditolak & Cara Mengatasinya

Sebagai pengusaha, kamu diharuskan untuk berpikir kreatif. Salah satu yang sering membuat bingung mungkin adalah persoalan nama merek dagang. Semakin banyaknya UMKM ataupun bisnis yang tumbuh menjadi ladang kompetisi membuat pengusaha harus memutar otak dalam mencari merek dagangnya. Tuntutan untuk mudah diingat namun tidak pasaran dan memiliki ciri khas dibanding yang lain menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan beragam faktor yang ada, acap kali merek yang kita daftarkan tersebut ditolak. Di sini, kamu akan mengetahui apa saja penyebab merek ditolak dan cara mengatasinya supaya usaha kamu berjalan lancar.

Baca Juga; Mengenal Merek: Cara Membangunnya Dalam Bisnis

Penyebab Merek Ditolak

Penolakan permohonan merek bukan hanya karena prosesnya yang rumit, terkadang kamu acap kali melupakan hal-hal dasar yang tidak kamu sadari. Penolakan pendaftaran merek di Indonesia diatur dalam UU No. 20 Tahun 2016, khususnya Pasal 20 → alasan penolakan absolut dan Pasal 21 → alasan penolakan relatif & itikad tidak baik. 

Berikut beberapa kemungkinan penyebab merek ditolak:

Merek Terlalu Umum

merek yang hanya menjelaskan jenis, fungsi, kualitas, atau karakteristik barang dan/atau jasa yang ditawarkan, tanpa memiliki unsur pembeda. Karena tidak menunjukkan identitas khusus suatu produk, merek seperti ini sulit dibedakan dari produk sejenis dan berpotensi ditolak pendaftarannya oleh DJKI. 

Contoh:

  • Misalnya, penggunaan nama seperti “Minuman Soda” untuk produk air kemasan, “Susu Kambing” untuk produk susu, atau Laundry Express untuk jasa laundry. 

Merek Memiliki Kesamaan Dengan Merek Terdaftar

Merek yang menyerupai merek terdaftar berisiko ditolak karena dapat menimbulkan kebingungan konsumen dan melanggar hak merek pihak lain. Persamaan ini dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat serta berpotensi merugikan pemilik merek yang sah. 

Contoh:

  • Pemohon mendaftarkan merek “Milk Kita”, yang dianggap memiliki kesamaan pelafalan dengan merk “Milkita” yang sudah terdaftar lebih dulu.

Merek Mengandung Unsur Terlarang

Merek yang mengandung unsur terlarang berpotensi ditolak karena bertentangan dengan hukum, norma, atau ketertiban umum. Penggunaan unsur-unsur tersebut dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga permohonan pendaftaran merek dapat ditolak oleh DJKI. 

Contoh:

  • Merek mencantumkan klaim berlebihan atau tidak benar, misalnya kata “paling aman”, “100% asli”, atau “resmi negara”, padahal tidak dapat dibuktikan.

Merek Tidak Sesuai Kelas Barang / Jasa

Merek dapat ditolak apabila pendaftarannya tidak sesuai dengan kelas barang dan/atau jasa yang diajukan. Ketidaksesuaian ini terjadi ketika deskripsi barang atau jasa tidak mencerminkan kegiatan usaha sebenarnya atau tidak sejalan dengan klasifikasi merek yang berlaku. Akibatnya, merek dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan kebingungan dalam perlindungan hukumnya. 

Contoh:

  • Pemohon mendaftar merek “Arm Cobra” di kelas perabotan rumah, padahal usaha yang dijalankan adalah senjata api.

Merek Didaftarkan Dengan Itikad Tidak Baik

Permohonan merek yang diajukan dengan maksud meniru atau mengeksploitasi reputasi merek lain dinilai sebagai pendaftaran dengan itikad tidak baik karena tidak mencerminkan persaingan usaha yang jujur dan adil. 

Contoh:

  • Seseorang mendaftarkan merek “Mike” untuk produk pakaian dengan logo dan tampilan yang menyerupai merek terkenal “Nike”

Merek Sudah Terdaftar Lebih Dulu Oleh Pihak Lain

Penolakan dapat terjadi karena sistem merek menganut prinsip first to file, yang memberikan hak eksklusif kepada pendaftar pertama. Untuk menghindari hal tersebut, penting memastikan merek belum terdaftar sebelumnya.

Contoh:

  • Seorang pelaku usaha mendaftarkan merek “Sari Roti” untuk produk makanan, namun permohonan ditolak karena merek tersebut sudah lebih dulu terdaftar oleh pihak lain pada kelas barang yang sama.

Cara Mengatasi Penolakan Merek

Ada beberapa cara untuk mengatasi permasalahan penolakan permohonan merek dagang, yakni dengan memilih nama yang unik, melakukan pengecekan awal, dan menentukan kelas yang tepat sehingga risiko penolakan dapat diminimalkan, selain itu pendaftaran sejak awal adalah kuncinya, serta salah satu yang terpenting untuk membantu kamu adalah pendampingan profesional untuk menjadi kunci perlindungan merek yang aman. Lewat EasyLegal, kamu bisa konsultasi panjang lebar mengenai permohonan merek dagang, selain itu kamu juga bisa mengurus hal-hal yang berkaitan dengan legalitas izin usaha. Penasaran? langsung klik TAUTAN INI!

Istilah Legalitas Izin Usaha, Kenalan Yuk!

Istilah Legalitas Izin Usaha, Kenalan Yuk!

Pendahuluan

Apa kamu pernah ingin mendapatkan legalitas izin usaha, tapi kebingungan sama beragam istilah di dalamnya? Nah, persoalan dalam memahami istilah-istilah itu sering kali menjadi batu sandungan buat para pengusaha yang kebingungan dengan maksud dan arti dari istilah yang sering muncul tersebut. Kalau gitu, supaya gak kebingungan lagi, baiknya kita mengenal berbagai istilah legalitas izin usaha dulu yuk! sebelum akhirnya kamu memantapkan diri untuk mengurus perizinan usaha.

Istilah Utama Perizinan

  • OSS (Online Single Submission)

OSS adalah sistem resmi pemerintah berbasis online yang digunakan untuk mengurus seluruh legalitas usaha di Indonesia dalam satu platform. Tujuan OSS adalah menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan usaha.

OSS RBA adalah pendekatan baru dalam perizinan usaha yang menilai usaha berdasarkan tingkat risiko kegiatannya, bukan besar kecilnya usaha.Pendekatan ini membuat perizinan lebih adil, proporsional, dan sesuai dampak usaha.

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)

NIB adalah identitas resmi pelaku usaha yang dikeluarkan melalui OSS. Untuk beberapa UMKM, NIB sudah cukup menjadi dokumen legalitas usaha untuk beroperasi secara legal.

  • Perizinan Berusaha

Perizinan berusaha adalah istilah payung yang mencakup seluruh bentuk izin usaha, Istilah ini menegaskan bahwa legalitas usaha tidak hanya satu dokumen, melainkan serangkaian kewajiban yang disesuaikan dengan risiko dan jenis kegiatan usaha.

Istilah Risiko dan Klasifikasi Usaha

  • Risiko Usaha

Risiko usaha menggambarkan seberapa besar dampak dan bahaya yang bisa ditimbulkan oleh suatu usaha, baik bagi manusia, lingkungan, maupun masyarakat, yang kemudian menentukan izin apa saja yang wajib dimiliki pelaku usaha.

  • Tingkat Risiko Usaha

Tingkat risiko usaha adalah pengkategorian usaha berdasarkan besar kecilnya risiko, yaitu risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi. Pengkategorian ini menentukan apakah usaha cukup dengan NIB atau memerlukan izin tambahan.

Baca Juga: Ini Cara Mengetahui Risiko Usaha Rendah atau Tinggi

  • KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia)

merupakan standar klasifikasi kegiatan ekonomi di Indonesia yang digunakan untuk mengidentifikasi jenis usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha.

  • Kegiatan Usaha Utama dan Pendukung

Kegiatan usaha utama adalah aktivitas penghasil pendapatan, sementara kegiatan pendukung bersifat pelengkap. Pembagian ini digunakan untuk menentukan KBLI dan izin usaha yang sesuai.

Istilah Izin dan Standar

  • Sertifikat Standar

Sertifikat Standar merupakan dokumen resmi dari pemerintah yang diterbitkan lewat sistem OSS-RBA untuk mendukung legalitas usaha.

  • Izin Operasional / Izin Komersial

Persetujuan yang diterbitkan melalui OSS atas nama Menteri atau Gubernur, yang memungkinkan pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha secara komersial atau operasional setelah memenuhi syarat atau komitmen tertentu.

  • Pernyataan Mandiri (Self Declare)

Skema pernyataan dari pengusaha atas legalitas izin usahanya yang sudah memenuhi standar atau aturan yang mengikat.

Istilah Tata Ruang dan Lingkungan

  • KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)

Perizinan ini menjadi persyaratan dasar bagi pelaku usaha untuk menjamin bahwa pemanfaatan lahan telah sesuai dengan rencana tata ruang yang ditetapkan.

  • AMDAL

AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian untuk menilai dampak besar suatu rencana usaha atau kegiatan terhadap lingkungan sebelum usaha tersebut dijalankan.

  • UKL-UPL

Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan merupakan instrumen pengelolaan lingkungan yang digunakan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan serta dasar penerbitan izin usaha dan/atau kegiatan.

Baca Juga: Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha

Istilah Pajak

  • NPWP Badan / Pribadi Usaha

NPWP merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi wajib pajak dan berfungsi sebagai tanda pengenal resmi dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan, baik bagi individu maupun badan usaha.

  • PKP (Pengusaha Kena Pajak)

PKP adalah status perpajakan bagi pelaku usaha yang diwajibkan memungut, menyetor, dan melaporkan PPN setelah memenuhi persyaratan omzet yang ditetapkan.

Kesimpulan

Dari beberapa pengertian istilah yang muncul di atas, semoga bisa membantu kamu untuk semakin paham mengenai beragam istilah legalitas izin usaha yang ada. Mengetahui dan memahaminya dapat memberikan kamu kemudahan mengurusn perizinan usaha yang akan kamu dirikan. Apabila kamu masih kebingungan, EasyLegal bisa jadi tempat kamu konsultasi soal legalitas izin usaha yang ingin kamu buat, cukup dengan klik TAUTAN INI.

Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha

Mengenal RDTR, Gerbang Izin Lokasi Usaha

Dalam proses pendirian usaha, terdapat beberapa syarat-syarat yang mesti dipenuhi oleh para calon pengusaha. Persoalan legalitas adalah salah satu persyaratan yang sering menjadi kendala bagi pengusaha yang baru menapaki dunia usaha. Tanpa adanya legalitas, usaha yang didirikan tidak memiliki status perlindungan hukum yang pasti. Untuk mengurus perihal legalitas tersebut, ada syarat berupa lokasi izin usaha yang harus terdata oleh RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang.

Apa Itu RDTR?

Dalam proyek pembangunan wilayah kota/kabupaten diperlukan adanya perencanaan matang yang mengatur tata ruang, selaras dengan prinsip untuk menciptakan wilayah yang nyaman, tertata rapi, dan berkelanjutan. Tujuan tersebut kemudian diakomodir lewat adanya RDTR atau Rencana Detail Tata Ruang.

RDTR sendiri adalah perencanaan terperinci untuk tata ruang di suatu wilayah, RDTR merinci rencana tata ruang sampai tingkat paling operasional, sehingga menjadi pedoman utama bagi:

  • Pemerintah dalam pengendalian ruang
  • Investor dan pelaku usaha dalam menentukan lokasi usaha
  • Masyarakat dalam membangun atau memanfaatkan lahan

Mengapa RDTR Penting Untuk Izin Usaha?

RDTR sangat penting, bukan hanya untuk masyarakat biasa yang ingin mendirikan perumahan, tapi juga bagi yang ingin membuka usaha secara legal. Sebuah usaha jika ingin mendapatkan legalitas perlu memiliki izin lokasi terlebih dahulu. Izin lokasi tersebut perlu didapatkan melalui RDTR. 

Melalui RDTR, pelaku usaha dapat mengetahui apakah suatu jenis usaha diperbolehkan atau tidak pada lokasi tertentu, sehingga proses perizinan seperti OSS dan KKPR dapat berjalan lancar. Kesesuaian dengan RDTR juga membantu mengurangi risiko hukum, seperti sanksi administratif, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan. Bisa dikatakan juga kalau RDTR itu gerbang izin lokasi usaha. Baca juga; Ini Cara Mengetahui Risiko Usaha Rendah atau Tinggi

Cara Cek RDTR Untuk Izin Usaha

Buat kamu yang belum paham cara cek RDTR, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Menentukan lokasi secara akurat

Pastikan alamat dan titik koordinasi (via Gmaps) sudah sesuai.

  • Melihat zonasi RDTR (online atau manual)

Untuk melihatnya, kamu bisa masuk ke tautan https://oss.go.id/id/rdtr-interaktif 

  • Memahami aturan zona dan intensitas bangunan

Aturan zona ini memberikan ketentuan apakah lokasi usaha yang kamu miliki termasuk zona usaha atau tidak, jika tidak, maka izin tidak akan bisa turun.

  • Menyesuaikan dengan rencana usaha

Dari hasil pengamatan, kamu mulai bisa menentukan kesesuaian usaha kamu dengan aturan zona RDTR tersebut.

  • Memastikan kesesuaian lewat OSS & KKPR

Masuk ke OSS, lalu input data lokasi usaha, maka sistem akan otomatis; Mengecek RDTR dan menentukan status KKPR.

Buat Kamu yang Tidak Mau Ribet!

Dengan beragam langkah yang perlu dilakukan, mungkin kamu agaknya sedikit bingung dan tidak mau ribet. Tapi tenang, EasyLegal bisa jadi tempat kamu konsultasi, ataupun mengurus seluruh perihal legalitas perizinan sampai beres. Tanpa perlu ribet, cukup hubungi EasyLegal maka semua urusan legalitas kamu pasti selesai, ayo! tunggu apa lagi?