Belakangan ini ramai soal ancaman blokir yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bagi Wikimedia Foundation, ini karena belum terselesaikannya proses pendaftarannya sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia. Namun, kini banyak yang bertanya soal apa pengertian & persyaratan PSE tersebut. Selain karena terdengar asing, memang belum banyak yang paham mengenainya.
Maka dari itu, artikel ini akan membahas mengenai permasalahan PSE, mulai dari pengertian hingga persyaratan maupun manfaatnya secara rinci.
Table of Contents
TogglePengertian PSE
PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik menurut Pasal 1 ayat (4) PP 71/2012 adalah setiap orang penyelenggara negara, Badan Usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan /atau mengoperasikan Sistem Elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada Pengguna Sistem Elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain.
Sistem elektronik ini merupakan serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi untuk menyiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/atau menyebarkan informasi elektronik.
Macam-Macam PSE
Jika melirik pada PP 71/2019, PSE terbagi menjadi dua macam, yakni PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat, berikut ini penjelasannya:
1. PSE Lingkup Publik
PSE yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah atau lembaga yang ditunjuk negara. Contohnya:
- Website kementerian/lembaga
- Portal layanan pemerintah
- Situs dengan domain go.id
Contoh:
- BPJS
- DJP Online
- Portal pemerintah daerah
2. PSE Lingkup Privat
PSE yang diselenggarakan oleh individu, perusahaan, atau masyarakat untuk layanan digital berbasis internet. Ini kategori yang paling sering dibahas pelaku usaha digital.
Contohnya meliputi:
a. Marketplace / E-Commerce
Platform jual beli barang atau jasa.
Contoh:
- Tokopedia
- Shopee
- Bukalapak
b. Layanan Keuangan Digital
Platform transaksi elektronik dan fintech.
Contoh:
- OVO
- DANA
- payment gateway
- digital banking
c. Platform Konten Digital Berbayar
Layanan distribusi konten digital melalui internet.
Contoh:
- Netflix
- Spotify
- platform game online
d. Platform Komunikasi & Media Sosial
Layanan komunikasi digital dan jejaring sosial.
Contoh:
- Telegram
e. Mesin Pencari & Penyedia Informasi
Platform pencarian dan penyedia informasi elektronik.
Contoh:
- Bing
- portal berita online
f. Sistem yang Memproses Data Pribadi
Website atau aplikasi yang mengumpulkan, menyimpan, atau mengolah data pengguna.
Contoh:
- aplikasi membership
- SaaS
- HRIS
- aplikasi reservasi
- website dengan login pengguna
Kategori-kategori tersebut disebut dalam Permenkominfo 5/2020 dan PP 71/2019.
Persyaratan Pendaftaran PSE
Sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha perlu menyiapkan beberapa dokumen dan informasi penting berikut ini.
1. Memiliki Legalitas Usaha
Legalitas usaha menjadi syarat utama untuk melakukan pendaftaran PSE.
Dokumen yang biasanya diperlukan:
- NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Data perusahaan
- KBLI sesuai kegiatan usaha
2. Informasi Sistem Elektronik
Pelaku usaha wajib memberikan informasi mengenai sistem elektronik yang digunakan.
Meliputi:
- Nama aplikasi atau website
- Domain website
- Deskripsi layanan digital
- Fungsi sistem elektronik
3. Data Pengelolaan Sistem
Pemerintah juga meminta informasi terkait pengelolaan sistem elektronik seperti:
- lokasi server,
- jenis data pengguna,
- serta mekanisme perlindungan data.
4. Email dan Kontak Aktif
Email aktif diperlukan untuk proses verifikasi dan komunikasi selama pendaftaran berlangsung.
5. Pernyataan Kepatuhan Regulasi
Pendaftar wajib menyatakan kesediaan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Cara Daftar PSE
Proses pendaftaran PSE saat ini dilakukan secara online melalui sistem OSS dan platform Kominfo/Komdigi.
Secara umum tahapannya meliputi:
- Login ke OSS
- Mengakses menu pendaftaran PSE
- Mengisi data sistem elektronik
- Mengunggah dokumen pendukung
- Verifikasi dan submit data
Jika data sudah sesuai, sertifikat tanda daftar PSE akan diterbitkan secara elektronik.
Kesimpulan
Memahami pengertian dan persyaratan PSE menjadi hal penting bagi pelaku usaha digital di Indonesia. Selain sebagai bentuk kepatuhan hukum, pendaftaran PSE juga membantu meningkatkan kredibilitas bisnis dan keamanan layanan digital.
Supaya proses pengurusan PSE lebih mudah dan minim kendala, pelaku usaha juga bisa menggunakan jasa profesional seperti EasyLegal untuk membantu pengurusan legalitas bisnis dan pendaftaran PSE secara praktis dan efisien.
