Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 32112Kategori C

INDUSTRI PERHIASAN DARI LOGAM MULIA

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia (emas, platina, dan perak) dan dikenakan pada tubuh, pakaian manusia, dan/atau hewan piaraan, seperti cincin, kalung, gelang, anting, bros, ikat pinggang, dan kancing, termasuk bagian dan perlengkapannya. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan perhiasan imitasi, lihat kelompok 32120.

Kode KBLI Lain di Kategori C