KBLI 2025: 10111Kategori C
KEGIATAN RUMAH POTONG HEWAN RUMINANSIA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah potong hewan ruminansia, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Kegiatan rumah potong yang dimaksud mencakup kegiatan pemotongan, pengulitan, pembersihan, dan pengepakan daging, termasuk kegiatan pengurusan hasil sampingan, seperti produksi kulit dan jangat dari tempat pemotongan hewan dan peternakan/fellmongery, penjemuran tulang, pengolahan sisaan atau kotoran hewan, penyortiran wol, dan pembersihan lemak. Pemotongan hewan ruminansia yang dilakukan oleh pedagang dimasukkan dalam golongan 462 dan 472.
Kode KBLI Lain di Kategori C
10112KEGIATAN RUMAH POTONG BABI10113KEGIATAN RUMAH POTONG UNGGAS10119KEGIATAN RUMAH POTONG HEWAN LAINNYA10120PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DAN PRODUK DAGING10211PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN IKAN DENGAN PENGGARAMAN ATAU PENGERINGAN10212PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN IKAN DENGAN PENGASAPAN ATAU PEMANGGANGAN