KBLI 2025: 10112Kategori C
KEGIATAN RUMAH POTONG BABI
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan rumah potong babi, termasuk babi hutan, yang mencakup kegiatan pemotongan, pengulitan, pembersihan, dan pengepakan daging. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengurusan hasil sampingan, seperti produksi kulit dan jangat dari tempat pemotongan hewan dan peternakan/fellmongery, penjemuran tulang, pengolahan sisaan atau kotoran hewan, dan pembersihan lemak. Pemotongan babi yang dilakukan oleh pedagang dimasukkan dalam golongan 462 dan 472.
Kode KBLI Lain di Kategori C
10111KEGIATAN RUMAH POTONG HEWAN RUMINANSIA10113KEGIATAN RUMAH POTONG UNGGAS10119KEGIATAN RUMAH POTONG HEWAN LAINNYA10120PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN DAGING DAN PRODUK DAGING10211PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN IKAN DENGAN PENGGARAMAN ATAU PENGERINGAN10212PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN IKAN DENGAN PENGASAPAN ATAU PEMANGGANGAN