Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 32111Kategori C

INDUSTRI PERMATA

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pemotongan, pengasahan, dan penghalusan batu permata dan sejenisnya, seperti berlian perhiasan, intan perhiasan, batu aji/batu akik, dan intan tiruan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan peningkatan atau pengubahan warna batu permata melalui proses iradiasi.

Kode KBLI Lain di Kategori C