KBLI 2025: 19205Kategori C
INDUSTRI BRIKET
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan briket dari minyak bumi, batu bara, gambut atau lignit, baik di lokasi penambangan maupun di luar lokasi penambangan, termasuk pula pembuatan briket yang menggunakan batu bara, minyak bumi, gambut, atau lignit yang dibeli dari pihak lain.