Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 17014Kategori C

INDUSTRI KERTAS KHUSUS

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kertas khusus, seperti cardiopan, kertas litmus/lakmus, metallic paper, kertas tahan asam/acid-proof paper, kertas pola, kertas tersalut, dan kertas celopan. Pengerjaan kertas yang melapisi dengan segala cara, seperti pelapisan, pengglasiran, gumming, dan pelaminasian. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan kertas karbon dan stensil jika dalam bentuk potongan siap dijual ke konsumen, lihat kelompok 17099; - pembuatan kertas fotografi,lihat kelompok 20299; - pembuatan kertas penggosok/amplas (abrasive paper), lihat kelompok 23991.

Kode KBLI Lain di Kategori C