KBLI 2025: 16294Kategori C
INDUSTRI ALAT DAPUR DAN ALAT MAKAN DARI KAYU, ROTAN, DAN BAMBU
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat-alat dapur dan alat makan yang bahan utamanya kayu, bambu, dan rotan, seperti alat parut, sudip, cedok, centong, alu, lesung, talenan, cobek, ulekan, sendok, garpu, sumpit, gelas, piring, mangkuk, nampan, kotak nasi, tampah, kukusan, bakul, tatakan, tusuk gigi, dan sejenisnya.