KBLI 2025: 16230Kategori C
INDUSTRI WADAH DARI KAYU
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup - pembuatan kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu, dan kemasan sejenisnya dari kayu; - pembuatan palet/pallets, kotak palet, dan papan muat dari kayu lainnya; - pembuatan barel, tong, ember, dan produk dari kayu lainnya; pembuatan gulungan kabel dari kayu. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tas koper (luggage), lihat subgolongan 1512; - pembuatan wadah dari bahan anyaman, lihat subgolongan 1629.