Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 16105Kategori C

INDUSTRI PARTIKEL KAYU DAN SEJENISNYA

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan partikel kayu dan sejenisnya, seperti wol kayu, tepung kayu, dan irisan atau serpih kayu (woodchips).

Kode KBLI Lain di Kategori C