KBLI 2025: 11051Kategori C
INDUSTRI AIR KEMASAN
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan air baku menjadi air minum yang dikemas dan siap dikonsumsi langsung; baik mengandung mineral maupun tidak; dengan atau tanpa penambahan gas, seperti oksigen atau karbon dioksida; dengan atau tanpa penambahan mineral.