Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 10794Kategori C

INDUSTRI KERUPUK, KERIPIK, PEYEK, DAN SEJENISNYA

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya, seperti keripik dan peyek dari berbagai macam kacang-kacangan, kerupuk udang, kerupuk ikan, dan kerupuk pati (kerupuk terung), serta pembuatan berbagai macam makanan sejenis kerupuk, seperti macam-macam emping, kecimpring, karak, gendar, opak, keripik paru, keripik bekicot, keripik kulit, peyek teri, dan peyek udang.

Kode KBLI Lain di Kategori C