KBLI 2025: 10740Kategori C
INDUSTRI MAKARONI, MI, COUSCOUS, DAN PRODUK SEJENISNYA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup - pembuatan pasta, seperti makaroni, mi, spageti, bihun, dan sohun, baik dimasak maupun tidak; - pembuatan semolina (couscous) dan nasi analog. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan makanan olahan berbahan dasar pasta atau couscous, lihat subgolongan 1075; - pembuatan sup yang mengandung pasta, lihat subgolongan 1079.