Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 10721Kategori C

INDUSTRI GULA PASIR

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan gula yang berbentuk kristal (pasir) dengan bahan utama tebu, bit, atau bahan lainnya.

Kode KBLI Lain di Kategori C