KBLI 2025: 10423Kategori C
INDUSTRI MINYAK GORENG KELAPA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan lebih lanjut minyak mentah kelapa, misalnya pemurnian, pemucatan, dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki, menjadi minyak goreng kelapa.