KBLI 2025: 10422Kategori C
INDUSTRI MINYAK MENTAH KELAPA
Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan kelapa menjadi minyak mentah (crude oil), termasuk produksi pelet kopra yang dihasilkan sebagai produk sampingan dari pembuatan minyak kelapa.