Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 10419Kategori C

INDUSTRI MINYAK MENTAH DAN LEMAK NABATI DAN HEWANI BUKAN KELAPA DAN KELAPA SAWIT LAINNYA

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lainnya untuk minyak dan lemak nabati dan hewani yang belum dicakup pada kelompok 10411 s.d. 10415, seperti pembuatan shortening (minyak roti) dari berbagai minyak nabati, termasuk kelapa dan kelapa sawit; produksi sisaan kapas (linter); serta bungkil atau ampas dan hasil sisaan lainnya dari produksi minyak dan penyulingan minyak dari ikan dan mamalia laut.

Kode KBLI Lain di Kategori C