Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 10293Kategori C

PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN BIOTA AIR LAINNYA DENGAN PEMBEKUAN

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, dan biota perairan lainnya melalui proses pembekuan yang menghasilkan produk seperti udang beku, paha kodok beku, cephalopoda (cumi/sotong/gurita) beku, kepiting/rajungan beku, dan kerang beku. Kegiatan ini tidak mencakup kegiatan jasa pendinginan krustasea, moluska, dan biota air lainnya dengan es yang bertujuan untuk mempertahankan kesegarannya, lihat kelompok 03300.

Kode KBLI Lain di Kategori C