Lewati ke konten utama
Kategori C: Industri Pengolahan
KBLI 2025: 10291Kategori C

PENGOLAHAN DAN PENGAWETAN BIOTA AIR LAINNYA DENGAN PENGGARAMAN ATAU PENGERINGAN

Cakupan Kegiatan Usaha Resmi (BPS)

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, dan biota air lainnya melalui proses penggaraman atau pengeringan yang menghasilkan produk seperti udang asin, cumi-cumi asin, ebi, ubur-ubur asin, sotong asin, teripang kering, dan sotong kering.

Kode KBLI Lain di Kategori C