Lewati ke konten utama
Beranda/ Kamus Istilah/Akta Pendirian Perusahaan
Legalitas PT Diperbarui 7 Oktober 2026

Akta Pendirian Perusahaan

Definisi Ringkas

Ulasan artikel ini membahas mengenai apa itu akta pendirian, syarat-syarat yang diperlukan, hingga fungsi dari dokumen ini.

Bukan hanya sekadar dokumen legalitas yang memuat nama dan identitas para pendiri, akta pendirian perusahaan memegang peranan yang sangat krusial dalam menentukan kedudukan perusahaan di mata hukum.Kepemilikan akta pendirian yang sah menjadi pijakan utama bagi perusahaan untuk memperoleh izin operasional sekaligus mendapatkan pengakuan hukum yang resmi.Pelajari seluruh pembahasannya agar proses pendirian perusahaan Anda berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.Apa itu Akta Pendirian Perusahaan?Akta pendirian perusahaan adalah dokumen penting yang menjadi bukti sah atas berdirinya suatu perusahaan.Dokumen ini menjadi syarat wajib bagi perusahaan, mulai dari bisnis berskala kecil hingga besar.Diterbitkan secara resmi oleh notaris dalam bentuk dokumen, akta pendirian berguna sebagai bukti legalitas perusahaan di hadapan hukum.Di dalamnya akta pendirian perusahaan tertera informasi penting seperti nama perusahaan, identitas para pendiri, hingga susunan kepengurusan yang secara resmi menegaskan kedudukan hukum perusahaan tersebut.Fungsi dan Manfaat Akta Pendirian PerusahaanBerikut adalah beberapa fungsi dan manfaat utama dari akta pendirian yang perlu Anda ketahui saat hendak mendirikan perusahaan: Menegaskan Keabsahan HukumAkta pendirian memberikan kepastian legalitas bagi perusahaan, mempertegas posisinya di mata hukum, sekaligus mencegah timbulnya perselisihan internal mengenai hak kepemilikan.Persyaratan Utama Pengajuan Izin UsahaAkta ini kelak akan digunakan sebagai syarat untuk membuat perizinan lainnya seperti NPWP Perusahaan dan NIB serta memperlancar proses perizinan operasional lainnya.Bukti Hak Milik yang SahAkta ini bertindak sebagai bukti otentik kepemilikan Anda atas perusahaan. Dengan begitu, pengalihan saham hingga penggabungan usaha tidak dapat dilakukan sepihak tanpa persetujuan Anda.Mengembangka UsahaDengan adanya akta pendirian membuka peluang pertumbuhan perusahaan yang lebih luas, sebab perusahaan memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalin kerja sama resmi dengan pihak atau institusi lain.Badan Usaha Yang Harus Membuat Akta Pendirian PerusahaanBerikut adalah daftar badan usaha yang wajib memiliki akta pendirian perusahaan:Perseroan Terbatas (PT)Sebagai salah satu jenis usaha yang berstatus badan hukum, PT wajib memiliki akta pendirian yang memuat informasi nama perusahaan, susunan pemegang saham, serta tata kelola organisasi. Penyusunan dokumen ini sangat penting untuk menjamin keabsahan hukum serta pendaftaran resmi dalam registrasi perusahaan, sekaligus menjadi syarat utama memperoleh izin operasional dari Kementerian Hukum dan instansi berwenang lainnya. Perusahaan PerseoranganMeskipun memiliki struktur yang lebih sederhana dibanding PT, perusahaan perseorangan tetap membutuhkan akta pendirian. Dokumen ini berguna sebagai bukti legalitas perusahaan yang mempermudah proses legalitas, penerbitan surat keterangan, hingga pengurusan izin usaha. FirmaPada badan usaha Firma yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan beban tanggung jawab penuh atas operasional, memiliki akta pendirian bersifat sangat vital. Dalam dokumen tersebut menuangkan kesepakatan antar anggota serta pembagian peran secara mendetail, yang kedepannya akan digunakan untuk pendaftaran legalitas dan pengajuan izin usaha sesuai ketetapan regulasi hukum yang berlaku. Persekutuan Komanditer (CV)CV terbentuk atas kerja sama antara sekutu aktif yang mengelola operasional dan sekutu pasif yang bertindak sebagai pemodal. Oleh sebab itu, CV harus memiliki akta pendirian guna memperjelas wewenang, pembagian keuntungan, serta penunjukkan pengurus perusahaan. Dengan adanya dokumen ini akan memastikan seluruh klausul perjanjian dan beban tanggung jawab tercatat secara resmi serta terdaftar pada instansi hukum. Dasar Hukum Akta Pendirian PerusahaanDasar hukum akta pendirian perusahaan telah diatur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas.Berdasarkan ketentuan Pasal 7 serta Pasal 8 ayat (1) dalam regulasi tersebut, proses pembentukan PT wajib dituangkan dalam akta notaris berbasa Indonesia.Ketentuan undang-undang ini menjadi Payung hukum yang kokoh, sekaligus menetapkan mekanisme dan kriteria yang mesti dipenuhi agar PT memperoleh pengakuan legalitas secara sah.Syarat Pembuatan Akta Pendirian PerusahaanBerikut adalah syarat-syarat yang wajib disiapkan saat membuat akta pendirian perusahaan:Identitas dan Domisili Usaha: Nama perusahaan beserta wilayah operasionalnya harus dipastikan jelas dan tidak melanggar regulasi.Alamat Perusahaan: Lokasi atau alamat lengkap yang menjadi pusat kegiatan operasional wajib dicantumkan di dalam dokumen.Maksud, Tujuan, serta Kegiatan Usaha: Penjelasan mengenai tujuan pendirian perusahaan serta jenis kegiatan usaha yang akan dijalankan harus dijelaskan secara terperinci.Masa Berlaku Perusahaan: Penjelasan mengenai jangka waktu berdirinya perusahaan, baik ditentukan dalam jangka waktu tertentu maupun untuk jangka panjang/tidak terbatas.Anggaran Dasar Perusahaan: Khusus untuk PT, mencakup rincian besaran modal dasar, modal yang ditempatkan, serta modal yang disetor.Struktur dan Nilai Saham: Untuk PT, jumlah unit saham yang dikeluarkan beserta nominal per lembar sahamnya harus dicantumkan secara rinci.Keterangan Identitas Pendiri dan Pengurus: Dokumen pribadi mencakup nama, tempat/tanggal lahir, profesi, domisili, NIK, hingga NPWP milik para pendiri, jajaran direksi, serta pemegang saham. Cara Membuat Akta Pendirian PerusahaanMembuat akta pendirian perusahaan tentunya akan mudah jika semua persyaratan sudah dilengkapi. Berikut adalah cara membuat akta pendirian perusahaan:Konsultasi Bersama NotarisIngatlah bahwa karakteristik tiap usaha tidak selalu sama. Jika Anda masih ragu dalam memilih model badan usaha yang paling pas, melakukan konsultasi dengan notaris merupakan langkah yang sangat disarankan.Cek Ketersediaan Nama PerusahaanTahap berikutnya adalah mengakses portal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk memastikan nama bisnis yang Anda inginkan belum dipakai pihak lain. Sebaiknya siapkan beberapa opsi nama cadangan jika opsi utama ternyata sudah terdaftar.Lengkapi Semua Persyaratan BerkasPastikan seluruh dokumen dan kelengkapan yang dibutuhkan sudah siap sejak awal. Persiapan yang matang dari jauh hari akan memperlancar serta mempercepat proses pengurusan begitu nama usaha berhasil dipesan di AHU.Pembuatan Draft dan PenandatangananNotaris akan memeriksa dan memvalidasi seluruh data serta dokumen yang diserahkan. Setelah dinyatakan lengkap, draft akta pendirian akan dibuat. Periksa kembali seluruh informasi di dalamnya sebelum melakukan penandatanganan resmi.Pengesahan LegalitasAkta yang telah ditandatangani akan diajukan oleh notaris ke Kementerian Hukum untuk memperoleh pengesahan. Begitu Surat Keputusan pengesahan terbit, akta pendirian tersebut siap dipakai sebagai pijakan pengurusan izin usaha lanjutan seperti NIB.

Kembali ke Kamus Istilah
EasyLegal Indonesia

Rangkuman Entri

Nama IstilahAkta Pendirian Perusahaan
Singkatan / Judul SingkatAkta Pendirian Perusahaan
KategoriLegalitas PT
Diverifikasi Tim Konsultan EasyLegal

Butuh Bantuan Legalitas Akta Pendirian Perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pendirian usaha, perizinan, dan pembuatan dokumen hukum bisnis Anda langsung dengan tim konsultan EasyLegal.

Konsultasi Gratis via WhatsApp

Ingin mencari pengertian istilah hukum lainnya?

Buka Seluruh Kamus Istilah

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162[email protected]

Partnership

0818 818 090[email protected]

Affiliate Program

0817 770 048[email protected]

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLILegalitas Corner
Edukasi
ArtikelKamus Istilah
TestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis