Kamus Legal
Syarat Pendirian Yayasan
Yayasan adalah badan hukum yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan, dengan tujuan tertentu dan tidak memiliki anggota. Syarat untuk pendirian yayasan yaitu:\\r\\n \\r\\n - Akta...
5 September 2026
Yayasan adalah badan hukum yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan, dengan tujuan tertentu dan tidak memiliki anggota. Syarat untuk pendirian yayasan yaitu:\\r\\n
- \\r\\n
- Akta Pendirian: Harus dibuat dalam bentuk akta notaris yang mencakup anggaran dasar yayasan. \\r\\n
- Tujuan Sosial: Yayasan harus memiliki tujuan yang bersifat sosial, kemanusiaan, atau keagamaan. \\r\\n
- Nama Yayasan: Nama yayasan harus jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. \\r\\n
- Kekayaan Yayasan: Harus memiliki kekayaan yang cukup untuk menjalankan kegiatan yayasan. \\r\\n
- Pengurus: Yayasan harus memiliki minimal 3 orang pengurus, yaitu pembina, pengurus, dan pengawas. \\r\\n
- Alamat Kantor: Harus memiliki alamat yang jelas sebagai tempat kedudukan yayasan. \\r\\n
- Surat Keputusan dari Kemenkumham: Setelah akta pendirian dibuat, yayasan harus terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan status badan hukum. \\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis