Syarat Pendirian Yayasan

« Back to Glossary Index

Yayasan adalah badan hukum yang bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan, dengan tujuan tertentu dan tidak memiliki anggota. Syarat untuk pendirian yayasan yaitu:

  1. Akta Pendirian: Harus dibuat dalam bentuk akta notaris yang mencakup anggaran dasar yayasan.
  2. Tujuan Sosial: Yayasan harus memiliki tujuan yang bersifat sosial, kemanusiaan, atau keagamaan.
  3. Nama Yayasan: Nama yayasan harus jelas dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
  4. Kekayaan Yayasan: Harus memiliki kekayaan yang cukup untuk menjalankan kegiatan yayasan.
  5. Pengurus: Yayasan harus memiliki minimal 3 orang pengurus, yaitu pembina, pengurus, dan pengawas.
  6. Alamat Kantor: Harus memiliki alamat yang jelas sebagai tempat kedudukan yayasan.
  7. Surat Keputusan dari Kemenkumham: Setelah akta pendirian dibuat, yayasan harus terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mendapatkan status badan hukum.

Proses pendirian yayasan harus mengikuti ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Yayasan di Indonesia.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP