Kamus Legal
Syarat Pendirian PT
Syarat Pendirian PT (Perseroan Terbatas):\\r\\nUntuk mendirikan PT di Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:\\r\\n \\r\\n - Nama Perusahaan\\r\\n \\r\\n - Nama perusahaan harus...
5 September 2026
Syarat Pendirian PT (Perseroan Terbatas):\\r\\nUntuk mendirikan PT di Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:\\r\\n
- \\r\\n
- Nama Perusahaan\\r\\n
- \\r\\n
- Nama perusahaan harus unik dan tidak sama dengan perusahaan yang sudah terdaftar, serta tidak melanggar aturan yang ada. \\r\\n
\\r\\n - Anggaran Dasar (AD) dan Akta Pendirian\\r\\n
- \\r\\n
- Harus disusun oleh notaris dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Anggaran dasar ini berisi tujuan dan kegiatan usaha, modal dasar, struktur kepemilikan saham, dan lain-lain. \\r\\n
\\r\\n - Modal Dasar\\r\\n
- \\r\\n
- Modal dasar minimal untuk PT adalah Rp 50.000.000, dengan ketentuan bahwa sebagian harus disetor sebagai modal disetor yang digunakan untuk kegiatan operasional. \\r\\n
\\r\\n - Direksi dan Komisaris\\r\\n
- \\r\\n
- PT harus memiliki minimal satu orang direktur dan satu orang komisaris. Jika lebih dari satu, struktur organisasi harus jelas. \\r\\n
\\r\\n - NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)\\r\\n
- \\r\\n
- Setiap PT wajib memiliki NPWP untuk keperluan administrasi perpajakan. \\r\\n
\\r\\n - Alamat Kantor\\r\\n
- \\r\\n
- PT harus memiliki alamat yang jelas dan dapat dihubungi sebagai kantor pusat. \\r\\n
\\r\\n - Surat Keterangan Domisili\\r\\n
- \\r\\n
- Sebagai bukti alamat kantor yang sah. \\r\\n
\\r\\n - Surat Izin Usaha\\r\\n
- \\r\\n
- PT harus mendapatkan izin usaha yang sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan. \\r\\n
\\r\\n - Penandatanganan Akta Notaris\\r\\n
- \\r\\n
- Setelah semua persyaratan terpenuhi, akta pendirian yang disiapkan oleh notaris perlu ditandatangani oleh pendiri perusahaan. \\r\\n
\\r\\n - Pendaftaran ke Kemenkumham\\r\\n
- \\r\\n
- Setelah akta pendirian disahkan, PT harus didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan pengesahan badan hukum. \\r\\n
\\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis