SIUP

rups adalah
« Back to Glossary Index

Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP adalah dokumen yang diperlukan oleh perusahaan untuk bisa beroperasi di bidang perdagangan. SIUP dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan domisili perusahaan. SIUP diperlukan oleh semua jenis perusahaan, mulai dari PT Perorangan, Perseroan Terbatas (PT), CV, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit