PT Perorangan

« Back to Glossary Index

PT Perorangan adalah jenis perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh satu orang saja, dengan tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor, sehingga pemilik tidak bertanggung jawab secara pribadi atas utang perusahaan. Jenis perusahaan ini dirancang untuk mempermudah individu, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dalam mendirikan usaha dengan modal lebih terjangkau dan proses yang lebih sederhana. Perorangan diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja, memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan perlindungan hukum yang sama seperti perusahaan pada umumnya.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit