Perusahaan Waralaba Adalah

« Back to Glossary Index

Perusahaan waralaba adalah perusahaan yang menjalankan sistem waralaba (franchise), yaitu bentuk kerja sama bisnis di mana pihak pemilik merek dagang atau usaha (franchisor) memberikan hak kepada pihak lain (franchisee) untuk menjalankan bisnis menggunakan merek, sistem, dan standar operasional tertentu, dengan imbalan berupa biaya atau royalti.


Ciri-Ciri Perusahaan Waralaba

  1. Memiliki Produk atau Jasa Unggulan
    • Perusahaan waralaba biasanya menawarkan produk atau jasa yang sudah dikenal dan memiliki pasar.
  2. Sistem Bisnis yang Teruji
    • Franchisor menyediakan sistem bisnis yang sudah terbukti berhasil, termasuk manajemen, operasional, dan pemasaran.
  3. Hubungan Kontrak
    • Kerja sama antara franchisor dan franchisee dituangkan dalam perjanjian tertulis yang mencakup hak, kewajiban, dan ketentuan lainnya.
  4. Standar Operasional yang Seragam
    • Franchisee wajib mengikuti standar operasional franchisor untuk menjaga kualitas dan konsistensi produk atau layanan.
  5. Biaya Waralaba
    • Franchisee biasanya membayar:
      • Biaya awal: Untuk mendapatkan hak waralaba.
      • Royalti: Persentase dari pendapatan yang dibayarkan secara berkala.
  6. Dukungan dari Franchisor
    • Franchisor biasanya memberikan pelatihan, bahan baku, alat, dan dukungan promosi kepada franchisee.

Contoh Perusahaan Waralaba di Indonesia

  1. Makanan dan Minuman:
    • KFC Indonesia
    • McDonald’s Indonesia
    • Es Teh Indonesia
  2. Ritel:
    • Alfamart
    • Indomaret
  3. Jasa:
    • Gojek (melalui kemitraan GoFood atau GoCar)
    • JNE (agen pengiriman paket)

Kesimpulan:
Perusahaan waralaba cocok bagi Anda yang ingin memulai bisnis dengan risiko lebih kecil dan dukungan sistem yang sudah mapan. Namun, penting untuk memahami kewajiban dan aturan dalam perjanjian waralaba.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Badan Usaha CV
Artikel

Bidang Usaha yang Cocok untuk CV

Ada banyak pelaku usaha di Indonesia yang mulai sadar akan pentingnya legalitas badan usaha. Salah satu yang paling diminati adalah Commanditaire Vennootschap (CV) karena syarat

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP