Pesangon

« Back to Glossary Index

Pesangon adalah gaji dan tunjangan yang berhak diterima oleh karyawan ketika mereka meninggalkan pekerjaan di suatu perusahaan tanpa disengaja.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit