Pengertian Impor

« Back to Glossary Index

Pengertian impor adalah kegiatan memasukkan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam suatu negara untuk diperdagangkan atau digunakan di dalam negeri. Impor adalah sendiri dilakukan oleh perusahaan atau individu yang membutuhkan barang tersebut karena tidak dapat diproduksi secara lokal atau untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.

Impor dapat memberikan keuntungan seperti memenuhi kekurangan barang yang dibutuhkan, mengakses produk dengan kualitas atau harga yang lebih baik, dan meningkatkan persaingan di pasar domestik.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit