Kamus Legal
Pengertian Keselamatan Kerja
Pengertian Keselamatan kerja adalah upaya untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, cedera, atau penyakit yang dapat terjadi selama kegiatan kerja. Hal ini mencakup langkah-langkah preventif...
5 September 2026
Pengertian Keselamatan kerja adalah upaya untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan, cedera, atau penyakit yang dapat terjadi selama kegiatan kerja. Hal ini mencakup langkah-langkah preventif yang diambil oleh perusahaan, pemerintah, dan pekerja sendiri untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis