PENDIRIAN PT

Tahap pendirian pt
« Back to Glossary Index

Tahapan pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia mencakup beberapa langkah utama. Berikut adalah panduan umumnya:

  1. Persiapan Nama PT
    • Pilih nama PT sesuai aturan yang berlaku (tidak mirip dengan nama PT lain, tidak mengandung kata terlarang, dan minimal tiga kata).
    • Ajukan nama ke Kementerian Hukum dan HAM untuk pengecekan ketersediaan dan persetujuan.
  2. Penyusunan Akta Pendirian
    • Hubungi notaris untuk membuat akta pendirian yang berisi informasi seperti nama PT, alamat, tujuan usaha, modal dasar, modal disetor, dan susunan pengurus.
    • Modal minimal untuk PT non-UMKM biasanya Rp50 juta, namun untuk UMKM dapat lebih kecil.
  3. Pengesahan Badan Hukum
    • Ajukan akta pendirian ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU Online untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum PT.
  4. NPWP dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
  5. Pendaftaran OSS (Online Single Submission)
    • Lakukan pendaftaran melalui sistem OSS untuk mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan izin usaha terkait.
  6. Pengurusan Izin Lainnya (Jika Diperlukan)
  7. Pembukaan Rekening Bank Perusahaan
  8. Pengumuman dalam Berita Negara

Proses ini biasanya memakan waktu 2–4 minggu, tergantung kelengkapan dokumen dan jenis usaha yang didaftarkan.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit

EasyLegal adalah solusi legalitas bisnis terintegrasi yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha, pendaftaran HAKI & layanan legalitas lainnya. EasyLegal menghadirkan layanan cepat, mudah & terjangkau untuk membantu pelaku bisnis menghemat waktu dalam pengurusan legalitas, memberikan kemudahan melalui layanan online & offline, serta menghemat biaya legalitas. Pelaku bisnis dapat fokus mengembangkan usaha tanpa perlu khawatir dengan urusan legalitas.

EasyLegal Bandung (Head Office)

EasyBuilding
Jl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40131

EasyLegal Jakarta (Branch Office)

Dewata Office – Sovereign Plaza 12th Floor
Jl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430

EasyLegal Bekasi (Branch Office)

Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10
Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

VIRTUAL OFFICE

REGISTERED WITH KOMINFO

CERTIFIED WITH ISO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2026 EASYLEGAL
Member Of HANADI CORP