Pengacara

« Back to Glossary Index

Pengacara adalah seorang profesional hukum yang memberikan nasihat, bantuan, dan representasi hukum kepada klien, baik itu individu, perusahaan, atau organisasi. Tugas utama pengacara meliputi memberikan konsultasi hukum, menyusun dokumen hukum, mewakili klien di pengadilan, serta membela hak-hak klien dalam berbagai kasus hukum, seperti perdata, pidana, bisnis, dan lainnya. Pengacara harus memiliki lisensi atau izin yang sah untuk berpraktik hukum, yang diperoleh setelah menyelesaikan pendidikan hukum dan ujian profesi yang relevan. Mereka juga diharapkan untuk menjaga kode etik dan kerahasiaan informasi yang diberikan oleh klien.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit