Kamus Legal
Macam Macam Logo
Logo adalah simbol atau gambar yang digunakan untuk mewakili identitas suatu perusahaan, organisasi, atau produk. Biasanya, logo dirancang untuk mudah dikenali dan menggambarkan nilai atau tujuan...
5 September 2026
Logo adalah simbol atau gambar yang digunakan untuk mewakili identitas suatu perusahaan, organisasi, atau produk. Biasanya, logo dirancang untuk mudah dikenali dan menggambarkan nilai atau tujuan dari entitas tersebut.\\r\\n\\r\\nBerikut ini macam macam logo:\\r\\n
- \\r\\n
- \\r\\n
Monogram atau lettermark.
\\r\\n \\r\\n - \\r\\n
Wordmark atau logotype.
\\r\\n \\r\\n - \\r\\n
Logo pictorial.
\\r\\n \\r\\n - \\r\\n
Logo abstrak.
\\r\\n \\r\\n - \\r\\n
Maskot.
\\r\\n \\r\\n - \\r\\n
Logo kombinasi.
\\r\\n \\r\\n - \\r\\n
Emblem.
\\r\\n \\r\\n - \\r\\n
Logo dinamis.
\\r\\n \\r\\n
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis