Macam Macam Logo

« Back to Glossary Index

Logo adalah simbol atau gambar yang digunakan untuk mewakili identitas suatu perusahaan, organisasi, atau produk. Biasanya, logo dirancang untuk mudah dikenali dan menggambarkan nilai atau tujuan dari entitas tersebut.

Berikut ini macam macam logo:

  • Monogram atau lettermark.

  • Wordmark atau logotype.

  •  Logo pictorial.

  • Logo abstrak.

  • Maskot.

  • Logo kombinasi.

  • Emblem.

  • Logo dinamis.

 

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Ilustrasi Alih Status Visa
Artikel

Alih Status Visa di Indonesia

Persoalan visa adalah salah satu pokok masalah yang sering ditemukan untuk WNA yang ingin memiliki izin kunjungan ataupun izin tinggal sementara di wilayah Indonesia. Seperti

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit