Lewati ke konten utama
Beranda/Kamus Legal/Macam Macam Perusahaan
Kamus Legal

Macam Macam Perusahaan

Perusahaan dapat dikelompokkan berdasarkan berbagai kriteria, seperti bentuk hukum, jenis usaha, dan tujuan operasional. Berikut adalah macam-macam perusahaan berdasarkan kategori-kategori...

5 September 2026

Perusahaan dapat dikelompokkan berdasarkan berbagai kriteria, seperti bentuk hukum, jenis usaha, dan tujuan operasional. Berikut adalah macam-macam perusahaan berdasarkan kategori-kategori tersebut:\\r\\n\\r\\n


\\r\\n\\r\\n

1. Berdasarkan Bentuk Hukum:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Perusahaan Perseorangan\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh satu orang, sering digunakan untuk usaha kecil atau mikro.
    • \\r\\n
    • Contoh: Toko kelontong, usaha jasa perbaikan.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  2. \\r\\n
  3. Perusahaan Persekutuan\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang dimiliki dan dikelola oleh lebih dari satu orang atau pihak. Beberapa jenisnya adalah:
    • \\r\\n
    • Firma (Fa): Kerja sama antara dua orang atau lebih dengan tanggung jawab tidak terbatas.
    • \\r\\n
    • Commanditaire Vennootschap (CV): Perusahaan yang terdiri dari dua jenis anggota: sekutu aktif (yang menjalankan usaha) dan sekutu pasif (yang hanya memberikan modal).
    • \\r\\n
    \\r\\n
  4. \\r\\n
  5. Perseroan Terbatas (PT)\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Badan usaha yang didirikan dengan persetujuan negara dan berbadan hukum terpisah dari pemiliknya. Pemegang saham hanya bertanggung jawab terbatas pada modal yang disetor.
    • \\r\\n
    • Contoh: PT Unilever Indonesia, PT Astra International.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  6. \\r\\n
  7. Perusahaan Terbuka (Tbk)\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: PT yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham dan dapat dimiliki oleh publik.
    • \\r\\n
    • Contoh: PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  8. \\r\\n
  9. Yayasan dan Perkumpulan\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Lembaga atau organisasi yang didirikan dengan tujuan sosial, pendidikan, atau kepentingan umum. Tidak berorientasi pada keuntungan.
    • \\r\\n
    • Contoh: Yayasan Pendidikan, Perkumpulan Seni Budaya.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  10. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

2. Berdasarkan Jenis Usaha:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Perusahaan Dagang\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang bergerak dalam perdagangan barang, baik itu grosir maupun eceran.
    • \\r\\n
    • Contoh: Supermarket, toko online, distributor barang.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  2. \\r\\n
  3. Perusahaan Manufaktur\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang bergerak dalam produksi barang dengan mengolah bahan baku menjadi barang jadi atau setengah jadi.
    • \\r\\n
    • Contoh: PT Indomie (makanan olahan), PT Toyota (kendaraan bermotor).
    • \\r\\n
    \\r\\n
  4. \\r\\n
  5. Perusahaan Jasa\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang menyediakan layanan atau keahlian kepada konsumen tanpa menghasilkan produk fisik.
    • \\r\\n
    • Contoh: Perusahaan transportasi (Gojek, Uber), layanan konsultasi (konsultan bisnis, hukum).
    • \\r\\n
    \\r\\n
  6. \\r\\n
  7. Perusahaan Agribisnis\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang berfokus pada produksi dan distribusi produk pertanian, mulai dari bahan baku hingga produk olahan.
    • \\r\\n
    • Contoh: Perusahaan perkebunan, peternakan, pengolahan hasil pertanian.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  8. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

3. Berdasarkan Tujuan Operasional:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Perusahaan Komersial\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang berorientasi pada keuntungan dan dilaksanakan dengan tujuan memperoleh laba.
    • \\r\\n
    • Contoh: PT Unilever, perusahaan retail.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  2. \\r\\n
  3. Perusahaan Sosial\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang fokus pada tujuan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan lebih sedikit berorientasi pada keuntungan.
    • \\r\\n
    • Contoh: Lembaga non-profit, organisasi bantuan kemanusiaan.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  4. \\r\\n
  5. Perusahaan Koperasi\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Badan usaha yang dimiliki dan dijalankan bersama oleh anggotanya dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota.
    • \\r\\n
    • Contoh: Koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  6. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\n

4. Berdasarkan Kepemilikan:

\\r\\n
    \\r\\n
  1. Perusahaan Swasta\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang dimiliki oleh individu atau kelompok swasta.
    • \\r\\n
    • Contoh: Toko pribadi, perusahaan keluarga.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  2. \\r\\n
  3. Perusahaan Publik\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di pasar saham dan dimiliki oleh publik.
    • \\r\\n
    • Contoh: PT Bank Mandiri Tbk, PT Astra International Tbk.
    • \\r\\n
    \\r\\n
  4. \\r\\n
  5. Perusahaan Negara (BUMN)\\r\\n
      \\r\\n
    • Definisi: Perusahaan yang dimiliki oleh negara dan dikelola untuk kepentingan umum.
    • \\r\\n
    • Contoh: PT Pertamina, PT PLN (Perusahaan Listrik Negara).
    • \\r\\n
    \\r\\n
  6. \\r\\n
\\r\\n\\r\\n
\\r\\n\\r\\nKesimpulan:\\r\\nMacam-macam perusahaan dapat dikelompokkan berdasarkan bentuk hukum, jenis usaha, tujuan, dan kepemilikan. Setiap jenis perusahaan memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda, tergantung pada kebutuhan dan pasar yang ingin dijangkau.

Masih Ada Pertanyaan?

Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.

Konsultasi Gratis
Macam Macam Logo← Semua GlossaryManfaat akuisisi

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162care@easylegal.id

Partnership

0818 818 090ceo@easylegal.id

Affiliate Program

0817 770 048care@easylegal.id

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
ArtikelTestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis