Legalitas Artinya

« Back to Glossary Index

Legalitas adalah status atau keadaan yang menunjukkan bahwa sesuatu, baik itu tindakan, dokumen, entitas, atau aktivitas, diakui atau sah menurut hukum yang berlaku. Dalam konteks perusahaan, legalitas berarti bahwa perusahaan atau entitas bisnis tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dapat beroperasi secara sah dan terlindungi oleh hukum.

« Back to Glossary Index

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit