Legalitas adalah

« Back to Glossary Index

Legalitas adalah suatu keadaan atau kondisi yang menunjukkan bahwa sesuatu (tindakan, peraturan, dokumen, atau institusi) telah sesuai dengan hukum yang berlaku. Dalam konteks hukum, legalitas mengacu pada keabsahan dan kesesuaian suatu tindakan atau objek dengan aturan perundang-undangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah atau otoritas berwenang.

« Back to Glossary Index