IUI

« Back to Glossary Index

IUI (Izin Usaha Industri) adalah izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk menjalankan kegiatan industri atau produksi barang di Indonesia. IUI memastikan perusahaan mematuhi regulasi terkait, seperti lingkungan dan keselamatan, serta digunakan untuk mengawasi dan mengendalikan sektor industri agar beroperasi sesuai standar yang ditetapkan.

« Back to Glossary Index
Picture of Guntara

Guntara

share seputar dunia legalitas

About Me

Ikuti update informasi seputar legalitas di Easylegal melalui sosial media kami: 

Recent Posts

Artikel

PANDUAN LENGKAP KITAS UNTUK WNA

Pendahuluan Beberapa tahun terakhir, Bali menjadi sorotan karena banyaknya warga negara asing yang mendirikan usaha seperti kafe, vila, hingga digital agency di sana. Fenomena ini

Read More »

Sign up for our Newsletter

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit