Ciri-ciri Badan Usaha:
Badan usaha adalah suatu organisasi yang menjalankan kegiatan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan atau mencapai tujuan tertentu. Ada beberapa ciri utama dari badan usaha yang membedakannya dari organisasi atau entitas lainnya, baik itu yang berbentuk perusahaan atau lembaga lainnya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri badan usaha:
- Memiliki Tujuan Ekonomi
Badan usaha didirikan dengan tujuan utama untuk mendapatkan keuntungan atau mencapai manfaat ekonomi, baik bagi pemiliknya maupun bagi pihak lain yang terlibat. - Bentuk Organisasi yang Terstruktur
Sebuah badan usaha memiliki struktur organisasi yang jelas, dengan pembagian tugas dan tanggung jawab yang terdefinisi dengan baik antara pemilik, manajer, dan karyawan. - Modal dan Sumber Daya
Badan usaha memerlukan modal untuk menjalankan aktivitas usahanya, baik itu modal sendiri (dari pemilik) atau modal eksternal (dari investor, pinjaman, dll). Badan usaha juga memanfaatkan sumber daya manusia, material, dan teknologi. - Tanggung Jawab Hukum
Badan usaha memiliki kewajiban hukum, termasuk kewajiban membayar pajak, mematuhi regulasi yang ada, dan memastikan keberlanjutan usahanya sesuai dengan hukum yang berlaku. - Bentuk Kepemilikan
Badan usaha dapat berbentuk kepemilikan tunggal (seperti usaha perorangan), kepemilikan bersama (seperti firma atau CV), atau berbentuk badan hukum yang lebih kompleks seperti PT atau koperasi. - Memiliki Aktivitas Bisnis yang Teratur
Badan usaha menjalankan aktivitas bisnis secara teratur, seperti produksi, distribusi, atau perdagangan barang dan jasa, dan terus beroperasi dalam jangka panjang. - Keberlanjutan Usaha
Badan usaha biasanya dirancang untuk memiliki kontinuitas, yang berarti usaha tersebut dapat bertahan lama dan berkembang meskipun ada perubahan dalam struktur manajemen atau pemilik.
« Back to Glossary Index