Pembuatan PT: Panduan Lengkap & Jasa Pendirian PT
Bagaimana prosedur pembuatan PT? Simak panduan lengkapnya dan ketahui bagaimana kami dapat membantu Anda dalam proses yang rumit!
Pembuatan PT bisa menjadi proses yang membingungkan dan rumit jika Anda mencoba melakukannya sendiri. Berbagai aturan, persyaratan, dan prosedur yang harus diikuti bisa memakan waktu dan membingungkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pengalaman dalam urusan hukum perusahaan.
Namun, solusi ada pada penggunaan jasa profesional pendirian PT, seperti yang ditawarkan oleh EasyLegal.id. Dengan bantuan kami, Anda bisa mengatasi hambatan-hambatan tersebut dan melangkah maju dalam mendirikan PT tanpa perlu merasa khawatir atau kebingungan akan proses yang rumit.
Prosedur Pembuatan PT Jika Anda Mengurus Sendiri
Membangun sebuah Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah penting dalam mewujudkan usaha Anda. Proses ini melibatkan beberapa langkah yang harus diikuti secara hati-hati dan terperinci.
Dalam artikel ini, kami akan membahas proses pembuatan PT langkah demi langkah yang perlu Anda perhatikan:
1. Pengajuan Nama PT
Langkah pertama dalam mendirikan PT adalah mengajukan nama perusahaan. Pengajuan ini dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kementerian Hukum dan HAM. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi termasuk:
- Melampirkan formulir asli dan surat kuasa pendirian.
- Fotokopi Kartu Identitas Penduduk (KTP) pendiri dan pengurus perusahaan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) pimpinan/pendiri PT.
Penting untuk mempersiapkan 2 atau 3 pilihan nama PT karena nama perusahaan tidak boleh sama atau mirip dengan yang sudah ada. Tujuan dari pendaftaran ini adalah untuk mendapatkan persetujuan dari instansi terkait (Kemenkumham) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Pembuatan Akta Pendirian PT
Pembuatan akta pendirian dilakukan oleh notaris yang memiliki kewenangan di seluruh wilayah Indonesia. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta ini antara lain:
- Lokasi PT di wilayah Indonesia dengan menyebutkan nama Kota sebagai Kantor Pusat.
- Minimal 2 pendiri PT.
- Menetapkan jangka waktu berdirinya PT (10 tahun, 20 tahun, atau tanpa batas waktu).
- Menentukan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha PT.
- Modal dasar minimal Rp. 50.000.000,- dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar.
- Direktur, Komisaris, dan syarat pemegang saham.
3. Pembuatan SKDP
Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) diajukan kepada kantor kelurahan setempat sebagai bukti keterangan alamat perusahaan.
Persyaratan pembuatan PT lain termasuk fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir, Perjanjian Sewa tempat usaha, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur, dan IMB jika PT tidak berada di gedung perkantoran.
4. Pembuatan NPWP
Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan domisili PT. Persyaratan meliputi NPWP pribadi Direktur, fotokopi KTP Direktur, SKDP, dan akta pendirian PT.
5. Pembuatan Anggaran Dasar Perseroan
Pengajuan ini dilakukan untuk mendapatkan pengesahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai badan hukum PT. Persyaratan termasuk bukti setor bank sesuai modal disetor, pembayaran PNBP, dan salinan akta pendirian.
6. Pengajuan SIUP
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) diperlukan agar PT dapat menjalankan kegiatan usahanya. Pengajuan dilakukan kepada instansi terkait sesuai dengan klasifikasi usaha PT.
- SIUP Kecil, Menengah, Besar – Klasifikasi usaha sesuai dengan kekayaan bersih perusahaan.
7. Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Pendaftaran Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dilakukan kepada instansi terkait sesuai dengan domisili perusahaan. TDP merupakan bukti bahwa perusahaan telah mendaftar sesuai peraturan yang berlaku.
8. Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI)
Setelah melalui semua proses pendaftaran dan pengesahan, PT akan diumumkan dalam BNRI. Ini menandakan bahwa PT telah resmi menjadi badan hukum.
Mendirikan PT adalah langkah penting dalam memulai bisnis Anda. Dengan memahami setiap tahapan dan persyaratan yang dibutuhkan, Anda dapat menjalani proses ini dengan lebih lancar dan tepat sesuai peraturan yang berlaku.
Proses Pembuatan PT Lebih Mudah dengan Layanan dari EasyLegal.id
Memulai perusahaan adalah langkah besar dalam mewujudkan impian bisnis Anda. Namun, proses pendirian PT tidak perlu menjadi rumit. Dengan bantuan layanan yang tepat, seperti yang ditawarkan oleh EasyLegal.id, Anda dapat melangkah lebih mudah dan cepat menuju pendirian PT yang sukses.
1. Kenapa Memilih EasyLegal.id?
EasyLegal.id hadir untuk memudahkan Anda dalam proses pendirian PT. Berikut adalah alasan mengapa layanan ini bisa menjadi pilihan tepat:
- Pengalaman: EasyLegal.id memiliki pengalaman yang luas dalam membantu pendirian PT.
- Tim Profesional: Didukung oleh tim yang ahli dan berpengalaman di bidang hukum perusahaan.
- Kemudahan Proses: Proses yang disederhanakan untuk memastikan Anda tidak terjebak dalam birokrasi yang rumit.
- Pelayanan Terpercaya: Berkomitmen untuk memberikan layanan yang cepat, akurat, dan terpercaya.
2. Langkah-langkah dalam Pembuatan PT
Pendirian PT melibatkan serangkaian langkah yang perlu Anda lakukan. EasyLegal.id menawarkan panduan dalam setiap langkah dengan cara yang lebih mudah dipahami. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Konsultasi Awal: Diskusi awal dengan tim EasyLegal.id untuk memahami kebutuhan dan persyaratan Anda.
- Pengajuan Nama Perusahaan: Membantu Anda dalam pengajuan nama perusahaan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
- Pembuatan Akta Pendirian: Proses pembuatan akta pendirian yang melibatkan notaris dan persyaratan lainnya.
- Pembuatan Dokumen Hukum: Membantu dalam pembuatan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan.
- Proses Administrasi: Bantuan dalam proses administratif hingga pengesahan PT.
3. Keuntungan Menggunakan Layanan EasyLegal.id
Menggunakan layanan EasyLegal.id untuk pembuatan PT dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi Anda. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Efisiensi Waktu: Proses yang lebih cepat dan efisien, menghemat waktu Anda.
- Penghematan Biaya: Mengurangi biaya karena proses yang lebih efisien dan tanpa risiko kesalahan.
- Bantuan Profesional: Didukung oleh tim ahli untuk memastikan proses yang lancar dan sesuai peraturan.
- Jaminan Kepastian Hukum: Menyediakan jaminan atas kepatuhan hukum dalam pendirian PT Anda.
4. Layanan yang Disediakan oleh EasyLegal.id
EasyLegal.id menawarkan berbagai layanan yang dapat memudahkan proses pembuatan PT. Di antaranya adalah:
- Konsultasi Hukum: Diskusi mendalam tentang persyaratan hukum yang diperlukan.
- Pengurusan Dokumen: Bantuan dalam pengumpulan dan pengurusan dokumen-dokumen penting.
- Pengajuan Kelembagaan: Memfasilitasi dalam pengajuan nama perusahaan dan proses kelembagaan PT.
- Bantuan Hukum: Bantuan hukum selama proses pendirian PT dan setelahnya.
5. Testimoni Klien yang Puas
Kepuasan klien adalah bukti utama atas layanan yang diberikan. EasyLegal.id memiliki sejumlah testimoni positif dari klien yang puas dengan layanan kami. Mereka menyoroti:
- Kecepatan dan responsifitas layanan EasyLegal.id.
- Kemudahan dalam proses yang disediakan.
- Kualitas layanan yang memenuhi harapan.
Mendirikan PT bukan lagi hal yang membingungkan atau menyulitkan. Dengan bantuan EasyLegal.id, Anda dapat melangkah maju dengan keyakinan dan kemudahan. Jadi, jadikan EasyLegal.id mitra dalam perjalanan pendirian PT Anda.
Pilihan Layanan Pendirian PT dari EasyLegal.id
Berikut penjelasan mengenai tiga layanan pembuatan PT yang ditawarkan oleh EasyLegal.id:
1. Jasa Pendirian PT Perorangan
PT Perorangan merupakan produk baru dari UU No.11 tahun 2020 berkaitan dengan Cipta Kerja. Jenis Perseroan Terbatas ini dirancang untuk pelaku Usaha Mikro & Kecil dengan modal kurang dari Rp 15 miliar atau omset di bawah Rp 15 miliar per tahun. Berikut penjelasan dan dokumen yang diperlukan:
Pengertian PT Perorangan:
- Badan Hukum khusus bagi pelaku Usaha Mikro & Kecil.
- Dapat didirikan oleh satu orang sebagai Pendiri sekaligus Direktur tanpa Komisaris.
Dokumen Persyaratan PT Perorangan:
- Foto/scan KTP aktif.
- Foto/scan NPWP aktif.
2. Jasa Pembuatan PT Reguler
PT Reguler adalah Perseroan Terbatas yang sesuai dengan UU No. 40 tahun 2007. Berbeda dengan PT Perorangan, PT Reguler diperuntukkan bagi usaha menengah & besar atau dengan omset di atas Rp 15 miliar per tahun. Berikut informasi terkait layanan dan persyaratan dokumen:
Pengertian PT Reguler:
- Perseroan Terbatas yang berdiri berdasarkan UU No. 40 tahun 2007.
- Didirikan oleh minimal 2 orang dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia.
Dokumen Persyaratan PT Reguler:
- Foto/scan KTP aktif bagi Pendiri Perorangan.
- Scan Akta Perusahaan, SK Pendirian, NPWP Perusahaan, KTP para Pendiri untuk Badan Usaha.
3. Jasa Pembuatan PT PMA
PT PMA atau Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing adalah PT yang berdasarkan hukum Indonesia dengan menggunakan atau menyertakan modal asing. PT PMA juga cocok bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin berbisnis di Indonesia. Berikut penjelasan dan persyaratan dokumen:
Pengertian PT PMA:
- PT dengan investasi modal asing, baik sepenuhnya atau berpatungan dengan modal dalam negeri.
- Didirikan berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Dokumen Persyaratan PT PMA:
- Foto/scan KTP aktif bagi Pendiri Perorangan (WNI/WNA).
- Foto/scan NPWP aktif bagi Pendiri Perorangan (WNI/WNA).
- Dokumen perusahaan, NPWP Perusahaan, KTP para Pendiri bagi Badan Usaha.
Melalui layanan ini, EasyLegal.id memberikan bantuan dalam proses pendirian PT sesuai dengan jenis dan kebutuhan usaha Anda, menyediakan informasi dan bantuan dokumen yang dibutuhkan, serta mengarahkan pada proses yang sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.
Silahkan hubungi Konsultan Legal kami untuk informasi: Jasa Pembuatan PT
Silahkan Konsultan Pendirian PT (Persero)
- Phone: 0818-881-422
- Whatsapp: 0818-881-422
- Email: care@easylegal.id
- Alamat Kantor: Ruko Metro Trade Center, Jl. Soekarno Hatta No.590 Blok A-26, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat Indonesia