Mendaftarkan merek di Indonesia dapat melindungi hak kekayaan intelektual. Proses ini menjamin hak eksklusif atas merek & mencegah penggunaan merek tanpa izin. Penting bagi bisnis yang fokus pada pertumbuhan dan ekspansi pasar. EasyLegal sebagai jasa pendaftaran merek saat ini mengadakan Legal Festival Special Deal, sebagai bentuk dukungan untuk UMKM Indonesia.
Dapatkan Diskon 50% untuk pendirian yayasan. Ambil segera kesempatan ini, kuota terbatas!
Kami memahami bahwa sebagian orang mungkin tidak terbiasa melakukan transaksi secara online atau bahkan pernah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan.
Oleh karena itu, kami ingin memberikan rasa AMAN dengan menawarkan layanan pendirian perusahaan, perizinan usaha dan pendaftaran HAKI melalui MARKETPLACE yang dapat memberikan JAMINAN KEAMANAN yang Anda butuhkan.
Note: ⁽¹⁾ Setelah draft pendaftaran merek disetujui | ⁽²⁾ Sertifikat merek diperoleh setelah masa pengumuman ± 6 s/d 18 bulan selesai
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 (tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
FUNGSI PENDAFTARAN MEREK
Sebagai alat bukti bagi pemilik yang berhak atas merek yang didaftarkan dam untuk mencegah orang lain memakai merek yang sama keseluruhan atau pada pokoknya dalam peredaran untuk produk sejenis. Serta sebagai tanda pengenal bagi produk Anda.
Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.
Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Merek yang digunakan pada jasa yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan jasa-jasa sejenis lainnya.
Merek terdaftar mendapatkan perlindungan hukum untuk jangka waktu 10 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Merek dan dapat diperpanjang.
EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.
© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP