Panduan Pemula: Cara Mudah Pendirian PT untuk Bisnis Baru

Ingin memulai bisnis baru dengan mendirikan PT? Panduan ini memberikan langkah-langkah mudah yang cocok untuk pemula. Simak selengkapnya untuk mengetahui cara praktis dan cepat dalam mendirikan PT bersama Easylegal.

Memulai bisnis baru bisa menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pemula. Salah satu langkah penting dalam memulai bisnis adalah mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Dengan bantuan dari jasa pendirian PT seperti Easylegal, proses ini bisa menjadi lebih mudah dan cepat. Artikel ini akan membahas langkah-langkah praktis untuk mendirikan PT, khusus untuk pemula.

Langkah-Langkah Pendirian PT

Langkah - Langkah pendirian PT

1. Pilih Nama Perusahaan

Langkah pertama dalam mendirikan PT adalah memilih nama perusahaan yang unik dan belum digunakan oleh perusahaan lain.

Tips Memilih Nama:

  • Pastikan nama tersebut mudah diingat.
  • Hindari penggunaan kata-kata yang sudah umum.
  • Periksa ketersediaan nama di situs resmi Kementerian Hukum dan HAM.

2. Siapkan Dokumen Penting

Dokumen-dokumen ini perlu disiapkan untuk mendirikan PT:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Akta Pendirian PT

Easylegal menyediakan layanan untuk membantu Anda dalam menyiapkan dokumen-dokumen ini dengan cepat dan efisien.

3. Syarat Pendirian PT

Untuk mendirikan PT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  • Pendiri PT: Minimal 2 orang pendiri yang masing-masing memiliki saham.
  • Modal Dasar: Minimal Rp 50 juta dengan 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor penuh.
  • Alamat Kantor: Harus memiliki alamat domisili yang jelas.
  • Bidang Usaha: Menentukan bidang usaha yang akan dijalankan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Untuk bisa mengetahui Lengkapnya Tentang: Syarat Pendirian PT

4. Akta Pendirian PT

Akta pendirian PT adalah dokumen legal yang menyatakan berdirinya PT.

Isi Akta Pendirian:

  • Nama dan tempat kedudukan PT.
  • Maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.
  • Modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor.
  • Susunan pemegang saham dan pembagian saham.
  •  

Contoh Akta Pendirian PT:

  • Nama PT: PT Maju Bersama
  • Alamat: Jl. Merdeka No. 10, Jakarta
  • Modal Dasar: Rp 100 juta
  • Modal Disetor: Rp 25 juta
  • Susunan Pemegang Saham:
    • Andi: 50%
    • Budi: 50%

5. Daftarkan di Kementerian Hukum dan HAM

Proses pendaftaran PT dilakukan secara online melalui sistem AHU (Administrasi Hukum Umum).

Langkah-langkah Pendaftaran:

  • Buat akun di sistem AHU online.
  • Isi formulir pendaftaran dengan data perusahaan.
    1. Unggah dokumen yang diperlukan.
    2. Bayar biaya pendaftaran.

Easylegal dapat membantu Anda melalui setiap tahap pendaftaran ini untuk memastikan proses berjalan lancar.

6. Dapatkan NPWP dan Izin Usaha

Setelah pendaftaran selesai, langkah selanjutnya adalah mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan izin usaha.

Proses Mendapatkan NPWP:

  • Kunjungi kantor pajak terdekat atau daftar secara online melalui situs DJP (Direktorat Jenderal Pajak).
  • Isi formulir pendaftaran NPWP.
  • Unggah dokumen yang diperlukan.

Proses Mendapatkan Izin Usaha:

  • Izin usaha bisa didapatkan melalui sistem OSS (Online Single Submission).
  • Pastikan semua persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan izin.

Baca juga : Apa itu OSS RBA ? Ini Pengertian Dan Sejarah Online Single Submission

Melihatkan Begitu rumit Birokrasi pendirian PT

Mulai syarat pendirian PT. terlebih lagi Kamu harus membuat Akta Pendirian PT

Udah Pasti bingungkan!

Kuis Sederhana Tentang Pendirian PT, Coba Sekarang !

Kuis Interaktif Mendirikan PT

1. Apa langkah pertama dalam mendirikan PT?
2. Dokumen apa yang diperlukan untuk pendirian PT?
3. Siapa yang berhak menyusun Akta Pendirian PT?

LIPUTAN MEDIA EASYLEGAL

Siap Mulai Bisnis? Konsultasi Gratis Jasa Pendirian PT via WhatsApp

Polling: Apa Bagian Tersulit dari Mendirikan PT Menurut Anda?

Apa bagian tersulit dari mendirikan PT menurut Anda? Pilih salah satu opsi di bawah ini:
  • Banyak orang kesulitan menemukan nama yang belum digunakan dan sesuai dengan identitas bisnis mereka. Nama perusahaan harus unik dan memenuhi persyaratan hukum agar tidak terjadi konflik dengan perusahaan lain yang sudah ada.
  • Proses mengumpulkan dan menyusun dokumen seperti KTP, NPWP, dan Akta Pendirian bisa jadi rumit dan memakan waktu. Kesalahan dalam dokumen bisa menyebabkan penundaan dalam proses pendirian PT.
  • Mengisi formulir online dan memastikan semua data sesuai bisa menjadi tantangan, terutama bagi yang baru pertama kali melakukannya. Proses ini memerlukan ketelitian dan pemahaman terhadap prosedur administratif yang berlaku.
  • Proses mendapatkan NPWP dan izin usaha sering kali memerlukan waktu dan ketelitian dalam memenuhi semua persyaratan. Birokrasi yang ada bisa menjadi hambatan bagi pemula yang belum familiar dengan prosedurnya.
  • Banyak pemula kesulitan dalam menentukan modal dasar dan mengelola keuangan awal perusahaan mereka. Pengelolaan keuangan yang baik sangat penting untuk kelangsungan bisnis, dan kurangnya pengalaman bisa menjadi tantangan besar.

biaya pendirian PT

biaya pendirian PT + Virtual Office Bandung

Baca Artikel: Jasa Pendirian PT

Perbedaan PT Dan CV

AspekPT (Perseroan Terbatas)CV (Commanditaire Vennootschap)
DefinisiBadan hukum didirikan berdasarkan perjanjian, modal terbagi dalam saham, terpisah dari pemiliknya.Badan usaha didirikan oleh dua orang atau lebih, terdiri dari sekutu aktif (pengelola) dan sekutu pasif (penyedia modal).
Struktur Organisasi - Pemegang Saham: Pemilik saham
- Direksi: Pengelola sehari-hari
- Dewan Komisaris: Pengawas dan penasehat
- Sekutu Aktif: Pengelola dan penanggung risiko
- Sekutu Pasif: Penyedia modal dan penerima keuntungan
KepemilikanDibagi dalam bentuk saham, mudah dialihkan.Berdasarkan perjanjian antara sekutu, sulit dialihkan.
Proses Pendirian - Siapkan dokumen (akta pendirian, NPWP)
- Buat akta di hadapan notaris
- Daftar ke Kemenkumham
- Ajukan NIB dan izin usaha
- Siapkan perjanjian sekutu
- Buat akta di hadapan notaris
- Daftar ke Pengadilan Negeri
- Ajukan NPWP dan izin usaha
Kelebihan - Tanggung jawab terbatas
- Mudah transfer kepemilikan
- Kredibilitas tinggi
- Proses pendirian mudah
- Biaya rendah
- Fleksibilitas pengelolaan
Kekurangan - Proses pendirian rumit
- Pajak lebih tinggi
- Tanggung jawab tidak terbatas bagi sekutu aktif
- Sulit mendapat investasi besar
Tanggung Jawab HukumPemegang saham bertanggung jawab sebatas modal yang disetor.Sekutu aktif bertanggung jawab penuh, sekutu pasif sebatas modal yang disetor.
Aspek PajakPajak penghasilan badan lebih tinggi, namun akses ke insentif pajak.Pajak penghasilan berdasarkan keuntungan, beban pajak lebih rendah.

Nama PT tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah lebih dahulu berdiri. Nama PT terdiri dari minimal 3 kata dalam bahasa Indonesia. Untuk PT PMA, boleh menggunakan bahasa asing dan terdiri dari minimal 3 kata.

Untuk domisili Notaris bisa menggunakan Notaris yang berdomisili di mana saja

Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, jumlah pemegang saham dalam pendirian PT minimal adalah 2 (dua) orang. Sehingga, minimal ada 2 orang yang menjadi pendiri PT dan menjadi pemegang saham awal.

Namun, tidak ada batasan maksimal jumlah pemegang saham dalam pendirian PT. PT dapat memiliki banyak pemegang saham, tergantung pada kebutuhan dan strategi perusahaan.

jika suami dan istri ingin memiliki PT bersama-sama, mereka harus mempersiapkan Perjanjian Pisah Harta yang sah dan telah dikeluarkan oleh Notaris.

Dalam hal ini, tanpa Perjanjian Pisah Harta tersebut, harta suami dan istri akan dianggap sebagai satu, sehingga dianggap sebagai satu orang saja. Oleh karena itu, dibutuhkan tambahan satu orang lainnya sebagai pemegang saham, dengan persentase kepemilikan yang bebas ditentukan.

Dengan demikian, Perjanjian Pisah Harta merupakan dokumen penting yang harus dipersiapkan dengan benar dan disahkan oleh Notaris agar suami dan istri dapat memiliki PT secara bersama-sama dan memenuhi persyaratan yang berlaku tanpa melanggar ketentuan hukum.

Dalam PT atau Perseroan Terbatas, terdapat beberapa peran yang berbeda antara lain Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham. Berikut adalah perbedaan antara Direktur, Komisaris, dan Pemegang Saham dalam PT:

  1. Direktur

    • Direktur adalah orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari perusahaan.
    • Direktur dipilih oleh dewan direksi atau oleh rapat pemegang saham.
    • Direktur bertanggung jawab terhadap kinerja perusahaan dan harus mengambil keputusan yang tepat untuk memajukan perusahaan.
  2. Komisaris

    • Komisaris adalah orang yang bertanggung jawab atas pengawasan manajemen perusahaan.
    • Komisaris dipilih oleh rapat pemegang saham.
    • Komisaris memberikan saran kepada direksi dalam mengambil keputusan strategis dan memastikan bahwa perusahaan beroperasi sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.
  3. Pemegang Saham

    • Pemegang Saham adalah orang atau kelompok yang memiliki saham di perusahaan.
    • Pemegang Saham memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham dan berhak menerima dividen yang dihasilkan oleh perusahaan.
    • Pemegang Saham juga dapat mempengaruhi keputusan strategis perusahaan melalui hak suaranya dalam rapat pemegang saham.

Dalam PT, Direktur dan Komisaris merupakan bagian dari dewan direksi, yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pengawasan perusahaan. Sedangkan Pemegang Saham adalah pemilik saham perusahaan dan memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham untuk mengambil keputusan strategis perusahaan. Perbedaan peran ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan dapat beroperasi dengan efektif dan sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Ya, pemegang saham dapat menjadi pengurus PT atau Perseroan Terbatas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

KBLI merupakan kependekan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. KBLI adalah suatu sistem klasifikasi yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelompokkan semua jenis kegiatan usaha yang dilakukan di Indonesia berdasarkan pada jenis dan jenis usaha yang dilakukan. KBLI mencakup seluruh sektor ekonomi, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, manufaktur, jasa, dan sektor lainnya.

KBLI dirancang untuk memudahkan pemerintah dan pelaku usaha dalam melakukan analisis dan penilaian terhadap kondisi industri di Indonesia. Selain itu, KBLI juga digunakan untuk mengidentifikasi dan memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia, memberikan informasi kepada investor, dan sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha.

Setiap jenis kegiatan usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik. Kode KBLI terdiri dari enam digit, di mana tiga digit pertama menunjukkan sektor ekonomi, sedangkan tiga digit sisanya menunjukkan jenis kegiatan usaha yang dilakukan. Kode KBLI ini harus tertera pada dokumen-dokumen penting seperti surat izin usaha, laporan keuangan, dan dokumen lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha.

KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia memiliki beberapa kegunaan, di antaranya:

  1. Memudahkan dalam analisis dan penilaian kondisi industri di Indonesia. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan analisis dan evaluasi terhadap perkembangan sektor ekonomi di Indonesia, termasuk sektor yang sedang berkembang dan sektor yang membutuhkan perhatian lebih.

  2. Membantu dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia. KBLI juga dapat digunakan untuk memperkirakan kebutuhan sumber daya manusia dalam suatu sektor industri tertentu, sehingga memudahkan dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan industri.

  3. Memberikan informasi kepada investor. KBLI dapat menjadi referensi bagi investor dalam memilih jenis usaha yang akan diinvestasikan, termasuk mengetahui sektor industri mana yang sedang berkembang dan prospeknya ke depan.

  4. Sebagai acuan dalam pengajuan izin usaha. KBLI menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam pengajuan izin usaha, karena setiap jenis usaha memiliki kode KBLI yang khusus dan unik.

  5. Memudahkan dalam pemantauan dan pengawasan kegiatan usaha. Dengan KBLI, pemerintah dapat melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha, termasuk memastikan bahwa kegiatan usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha telah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Secara umum, KBLI sangat penting dalam memudahkan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan masyarakat dalam mengidentifikasi jenis usaha yang dilakukan dan memudahkan dalam mengambil keputusan terkait dengan bisnis dan industri di Indonesia.

  1. Silahkan kunjungi website www.oss.go.id/informasi/kbli-kode
  2. Ketik kata kunci yang berkaitan dengan usaha Anda di kolom Pencarian.
    Contoh kata kunci: Percetakan, Perdagangan, Reparasi Komputer, Konveksi, dll
  3. Pilih KBLI dengan format 5 (lima) digit angka
  4. Untuk KBLI dengan klasifikasi Perdagangan Besar tidak bisa digabung dengan klasifikasi Perdagangan Kecil dalam 1 perusahaan, jadi harus dipilih salah satu

Silahkan langsung tanyakan ke Konsultan Legal kami di www.easylegal.id/konsultasi atau menghubungi nomor 0817770048

EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha dan pendaftaran HAKI. Dengan pelayanan yang cepat, praktis dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia, fokus pada kepuasan klien dan kepatuhan hukum, serta menawarkan biaya yang sangat terjangkau.

OFFICE

Kawasan Niaga Metro Trade Center Blok A-26. Jl. Soekarno Hatta No. 590, Sekejati, Buahbatu, Bandung 40286

CUSTOMER CARE

PARTNERSHIP

REGISTERED WITH KOMINFO

SOCIAL MEDIA

© Copyright 2023 EASYLEGAL – All Rights Reserved
Member Of HANADI CORP