Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLI
Edukasi
ArtikelKamus Istilah
TestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162[email protected]

Partnership

0818 818 090[email protected]

Affiliate Program

0817 770 048[email protected]

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

PT Domestik: Definisi, Karakteristik, hingga Regulasinya

EA
EasyLegal
•
4 Oktober 2026
•
5 menit baca
PT Domestik: Definisi, Karakteristik, hingga Regulasinya

Kenali apa itu PT Domestik (PMDN), karakteristik kepemilikan modal WNI, dasar hukum, serta perbedaannya dengan PT PMA di Indonesia.

Definisi PT Domestik dalam Hukum Indonesia

Dalam tatanan hukum Indonesia, PT Domestik umumnya merujuk pada perseroan terbatas berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang telah diselaraskan melalui regulasi cipta kerja. Seluruh saham pada perseroan ini wajib dimiliki oleh perseorangan WNI atau badan hukum Indonesia, sehingga batasan nilai investasi minimumnya tidak seketat perseroan modal asing.

Karakteristik Utama PT Penanaman Modal Dalam Negeri

Agar memahaminya lebih dalam ada beberapa karakteristik yang dimiliki oleh PT Domestik, seperti di antaranya:

  • Tidak memiliki batasan kaku soal modal, jumlah pemilik, maupun pemegang saham
  • Dokumen administrasinya yang cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan PT asing.
  • Modal hanya berasal dari dalam negeri
  • Tunduh pada aturan PT dan penanaman modal
  • Kegiatan usahanya berjalan di Indonesia.

Dasar Hukum dan Batasan Kepemilikan Saham

Selayaknya perseroan terbatas lain, PT Domestik terikat pada aturan Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Namun karena juga dikategorikan sebagai PMDN, maka perihal investasinya terikat pada Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.  Jadi ada dua aturan utama yang menjadi dasar hukum dari PT Domestik.

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Mengenal PT Kosong: Status Hukum, Risiko, dan Solusinya

Legalitas PT

Mengenal PT Kosong: Status Hukum, Risiko, dan Solusinya

5 menit baca
PT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

Legalitas PT

PT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

5 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

Lalu, sebenarnya tidak ada batasan khusus perihal kepemilikan saham sebuah PT Domestik, asalkan modalnya harus tetap dimiliki oleh WNI dan beraktivitas di dalam wilayah Indonesia.

Perbedaan PT Domestik dengan PT PMA

📖 Baca JugaPT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)Legalitas PT · 5 menit bacaPT PMA: Panduan Lengkap Mendirikan Perusahaan Asing di Indonesia (2026)

Sesuai dengan namanya, PT Domestik diperuntukan untuk segala bentuk usaha yang dijalankan di dalam wilayah Indonesia tanpa memiliki campur tangan modal asing dalam pengelolaan perusahaan tersebut. Berbeda dengan PT PMA yang berlandaskan pada investasi dari WNA atau investor asing yang tertarik bergabung dalam jajaran pemegang saham dalam perusahaan.

Ketentuan Legalitas dan Perizinan Berusaha

Legalitas sebuah bisnis harus jelas, baik dalam berbagai bentuk apapun, termasuk PT Domestik. Jika Anda tidak memiliki pengalaman untuk mengurus legalitas dan merasa takut salah, maka menggunakan jasa profesional dapat menjadi solusinya.

Mulai dari konsultasi secara GRATIS hingga penyelesaian proses pendirian PT dari awal hingga disahkan secara hukum, semuanya kami garansikan. Jadi, ayo urus PT Anda sekarang!

Legalitas PTPTLegalitasBisnis
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
Definisi PT Domestik dalam Hukum IndonesiaKarakteristik Utama PT Penanaman Modal Dalam NegeriDasar Hukum dan Batasan Kepemilikan SahamPerbedaan PT Domestik dengan PT PMAKetentuan Legalitas dan Perizinan Berusaha
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.