Lewati ke konten utama
EasyLegal Logo
Home
Layanan

PERIZINAN & PENDIRIAN

Layanan inti legalitas bisnis

Pendirian & Pembubaran Badan Usaha

PT, PT PMA, PT Perorangan, CV, Yayasan, Perkumpulan, Firma, Koperasi

Pilih Layanan:
Pendirian PTPT PMAPT PeroranganCVYayasanPerkumpulanFirmaKoperasiPembubaran Perusahaan

Perizinan Usaha

NIB, OSS, PKP, PSE, PKKPR, LKPM

Pilih Layanan:
NIB & OSSPengajuan PKPPengurusan PSEPKKPRPelaporan LKPM

Pengurusan Dokumen Perusahaan

Perubahan Anggaran Dasar, Data Perusahaan, Cabang, Akta Jual Beli/Akuisisi

Pilih Layanan:
Perubahan Akta & ADPembubaran Perusahaan

Penyusunan & Review Perjanjian

Kontrak Bisnis, Kerja Sama

Pilih Layanan:
Kontrak BisnisKerja Sama

PERIZINAN KHUSUS

Layanan perizinan dan dokumen khusus

Pendaftaran HKI

Merek, Paten, Desain Industri, Hak Cipta

Pilih Layanan:
MerekPatenDesain IndustriHak Cipta

Apostille

Legalisasi dokumen lintas negara

Layanan Imigrasi

Visa, KITAS

Pilih Layanan:
VisaKITAS

Perjanjian Pisah Harta

Perjanjian Perkawinan

Pelaporan RUPS

RUPS Tahunan & Luar Biasa

BRAND & UNIT EKOSISTEM

Ekosistem terintegrasi via EasyCorp

EasyOffice

Virtual Office

Alamat Bisnis Prestisius, Layanan Resepsionis, Ruang Meeting

EasyTax

Layanan Perpajakan

Laporan SPT Tahunan Badan, Konsultasi Pajak, Kode Billing Pajak

EasyISO

Sertifikasi ISO

ISO 9001, 14001, 45001, 27001, dan standar lainnya

EasyPress

PR & Media

Publikasi Media Nasional, Siaran Pers

EasyBranding

Branding & Company Profile

Desain Logo, Company Profile, Website, Marketing Kit

Tools
Cek Nama PTCek Nama MerekCek KBLILegalitas Corner
Edukasi
ArtikelKamus Istilah
TestimoniTentang KamiKontak
Konsultasi Gratis

EasyLegal, mitra legalitas bisnis terpercaya untuk UMKM dan pengusaha Indonesia. Proses mudah, harga transparan, didampingi Personal Legal Assistant hingga tuntas.

Customer Care

022 3209 32920817 770 0480817 321 162[email protected]

Partnership

0818 818 090[email protected]

Affiliate Program

0817 770 048[email protected]

Call Support

0817 770 048

VIRTUAL OFFICE

  • Jakarta - Sovereign Plaza
  • Jakarta Selatan - Serpong
  • Bekasi - Summarecon
  • Bandung - EasyBuilding

LAYANAN

  • Pendirian PT
  • Daftar Merek
  • NIB & OSS
  • Tata Ruang • PKKPR
  • Pengajuan PKP
  • Sertifikasi ISO
  • Visa & KITAS
  • Press Release
  • Kontrak Bisnis

PERUSAHAAN

  • Tentang Kami
  • Blog & Artikel
  • Testimoni
  • Program Reseller
  • Kerjasama
  • Karier

TOOLS GRATIS

  • Cek Nama PT
  • Cek Nama Merek
  • Cek Kode KBLI
  • FAQ
  • Kebijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
EasyLegal Bandung (Head Office)EasyBuildingJl. Cihampelas No. 201A, Cipaganti, Coblong,Kota Bandung, Jawa Barat 40131
EasyLegal Jakarta (Branch Office)Dewata Office - Sovereign Plaza 12th FloorJl. TB Simatupang No. 36, Cilandak Barat, Cilandak,Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12430
EasyLegal Bekasi (Branch Office)Emerald Commercial Summarecon Bekasi Blok UF No. 10Jl. Bulevar Selatan, Marga Mulya, Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jawa Barat 17142

© 2026 EasyLegal.id — Terdaftar PSE Kominfo. All rights reserved.

Beranda>Blog>Pendirian UsahaLegalitas Bisnis

Perseroan Terbatas Terbuka: Pengertian, Ciri, dan Syarat IPO

EA
EasyLegal
•
2 Oktober 2026
•
5 menit baca
Perseroan Terbatas Terbuka: Pengertian, Ciri, dan Syarat IPO

Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk) merupakan badan hukum yang menghimpun modal dari publik. Pelajari karakteristik, dasar hukum, serta regulasi kepemilikannya.

Apa Itu Perseroan Terbatas Terbuka?

Perseroan Terbatas (PT) Terbuka merupakan jenis PT yang menawarkan sahamnya pada masyarakat umum melalui Bursa Efek Indonesia. Perusahaan berstatus PT Tbk telah menuntaskan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) dan mencatatkan kepemilikan pemegang saham publik sesuai ketentuan regulasi pasar modal. Bentuk PT ini dapat memberikan kesempatan untuk masyarakat ikut membantu keberlanjutan perusahaan melalui penanaman modal tersebut.

Ciri-Ciri Perseroan Terbatas Terbuka

PT Tbk memiliki beberapa ciri yang perlu Anda ketahui dan pahami, terutama jika Anda tertarik lebih dalam soal PT Tbk. Di antara cirinya adalah:

  • Saham dapat ditawarkan ke publik

Saham pada PT Tbk dapat diperjualbelikan kepada publik melalui pasar modal dengan ketentuan yang berlaku, terutama sesuai dengan aturan pasar modal. Dengan skema ini, maka siapapun dapat menjadi pemegang saham sebuah perusahaan Tbk.

  • Jumlah pemegang saham dapat cukup banyak

Karena sifatnya yang terbuka, maka terdapat banyak pemegang saham baik secara individu maupun institusi.

  • Keterbukaan informasi pada publik

Sebagai perusahaan yang bersifat terbuka, maka PT Tbk diwajibkan untuk menyampaikan informasi berupa transparansi keuangan secara berkala. Ini diperlukan agar menguatkan kepercayaan investor yang sudah menyimpan modalnya di perusahaan.

Artikel Terkait

Mungkin kamu juga suka.

Kenali Perseroan Terbatas: Ciri, Jenis, dan Regulasinya

Legalitas PT

Kenali Perseroan Terbatas: Ciri, Jenis, dan Regulasinya

5 menit baca
Perseroan Terbatas Tertutup: Karakteristik dan Ketentuannya

Legalitas PT

Perseroan Terbatas Tertutup: Karakteristik dan Ketentuannya

5 menit baca

Update legalitas tiap minggu

Subscribe newsletter EasyLegal — dapat insight regulasi bisnis terbaru langsung ke inbox.

Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.

  • "Bermarga" Tbk pada akhiran nama PT-nya

Ini yang menjadi ciri paling khas dari PT terbuka. Pada setiap namanya, maka akan selalu terdapat akhiran "Tbk" yang menandakan perusahaan tersebut berjenis perseroan terbuka.

Contoh Perseroan Terbatas Terbuka

Ada berbagai contoh PT Tbk yang mungkin sudah sering Anda dengar, adapun antara lain:

  • PT Tempo Inti Media Tbk (Bidang media & jurnalistik)
  • PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (Bidang energi & perkebunan sawit)
  • PT Allo Bank Indonesia Tbk (Bidang perbankan & finansial)
  • PT Global Digital Niaga Tbk (Bidang perdagangan online)
  • PT Kedoya Adyaraya Tbk (Bidang kesehatan)

Prosedur & Cara Pendirian PT Terbuka

📖 Baca JugaPerseroan Terbatas Tertutup: Karakteristik dan KetentuannyaLegalitas PT · 5 menit bacaPerseroan Terbatas Tertutup: Karakteristik dan Ketentuannya

Bagi perusahaan yang ingin beralih menjadi jenis perusahaan terbuka, maka ada hal-hal yang harus dilakukan, mulai dari:

  1. 1Melakukan kerja sama dengan pihak perusahaan sekuritas untuk melakukan proses IPO.
  2. 2Pastikan struktur kepemimpinan jelas dengan laporan keuangan yang lengkap hingga semua kriteria yang diperlukan dari BEI (Bursa Efek Indonesia) sudah sesuai.
  3. 3Persiapkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Biaya Membuat PT Menjadi Terbuka

Untuk mengubah PT Tertutup menjadi terbuka, maka Anda memerlukan dana Rp4 miliar hingga Rp5 miliar melalui Penawaran Umum Perdana Saham atau sekitar 3-6% dari total nilai dana IPO yang terkumpul.

Dasar Hukum PT Terbuka

Sebuah perseroan terbatas Tbk memiliki beberapa dasar hukum, adapun di antaranya:

  • Undang-Undang No.40 Tahun 2007
  • Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK): Mengatur kegiatan pasar modal, penawaran umum saham, dan aturan emiten bagi perusahaan publik.
  • POJK No.23/POJK.04/2021 yang mengatur tentang kriteria serta kewajiban pelaporan perseroan publik dan keterbukaan informasi.

Jasa Pendirian PT

Jika Anda berpikir ingin segera mendirikan PT, namun merasa tidak memiliki waktu lebih untuk mengurusnya secara sendiri, maka EasyLegal siap jadi solusinya.

Mulai dari konsultasi secara GRATIS hingga penyelesaian proses pendirian PT dari awal hingga disahkan secara hukum, semuanya kami garansikan. Jadi, ayo urus PT Anda sekarang!

Legalitas PTLegalitasBisnisIndonesia
Artikel ini bermanfaat? Share ke teman bisnismu
★ LAYANAN EASYLEGAL

Butuh bantuan legalitas untuk bisnismu?

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, aman, dan harga transparan.

Lihat Layanan Kami →
EA
Tim Penulis EasyLegal
Spesialis Konsultan Hukum & Legalitas Bisnis
Daftar Isi
Apa Itu Perseroan Terbatas Terbuka?Ciri-Ciri Perseroan Terbatas TerbukaContoh Perseroan Terbatas TerbukaProsedur & Cara Pendirian PT TerbukaBiaya Membuat PT Menjadi TerbukaDasar Hukum PT TerbukaJasa Pendirian PT
EasyLegal

Diskon 50%

Untuk Layanan Pendirian PT & CV

Konsultasi gratis dengan tim legal EasyLegal. Proses cepat, harga transparan.

Layanan Pendirian PT & CV
Cek via WhatsApp

Tentang EasyLegal

Ikuti update informasi seputar legalitas bisnis lewat media sosial kami.