Contoh Nomor Izin Usaha

« Back to Glossary Index

Berikut adalah beberapa contoh nomor izin usaha yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia melalui sistem OSS (Online Single Submission) atau lembaga terkait:


Contoh Nomor Izin Usaha:

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB):
    • Format: 16 digit angka
      • Contoh: 0123456789123456
    • Fungsi: Sebagai identitas dan izin usaha yang berlaku untuk semua sektor usaha. Diterbitkan melalui OSS.
  2. Nomor Izin Usaha Perdagangan (SIUP):
    • Format: Kombinasi huruf dan angka, bergantung pada daerah penerbitan.
    • Fungsi: Digunakan untuk usaha yang bergerak di bidang perdagangan.
  3. Izin Usaha Industri (IUI):
    • Format: Bergantung pada dinas atau instansi penerbit.
      • Contoh: IUI-2023-56789
    • Fungsi: Untuk usaha yang bergerak di sektor industri atau manufaktur.
  4. Izin Lokasi:
    • Format: Biasanya angka atau kombinasi huruf dan angka sesuai regulasi daerah.
      • Contoh: IL-123/2024/Kota-Jkt
    • Fungsi: Sebagai izin untuk mendirikan usaha di lokasi tertentu.
  5. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK):
    • Format: Kombinasi angka sesuai nomor registrasi.
      • Contoh: IUMK/001/2024/Kelurahan
    • Fungsi: Izin usaha untuk pelaku UMKM yang berlaku di tingkat lokal.
  6. Surat Keputusan Penanaman Modal (SKPM):
    • Format: Nomor dokumen resmi.
      • Contoh: SKPM-INVEST-2024-67890
    • Fungsi: Diperlukan untuk perusahaan dengan investasi besar atau melibatkan modal asing.
« Back to Glossary Index