Kamus Legal
pmdn
PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) adalah investasi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Indonesia untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Tujuan...
5 September 2026
PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) adalah investasi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia atau badan usaha yang dimiliki oleh orang Indonesia untuk menanamkan modalnya di dalam negeri. Tujuan PMDN adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengembangkan sektor-sektor usaha di Indonesia.
Masih Ada Pertanyaan?
Tim legal kami siap membantu menjelaskan istilah hukum dan membantu pengurusan legalitas bisnis Anda.
Konsultasi Gratis